kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

3.000 ekor sapi siap potong masuk akhir Juli


Jumat, 19 Juli 2013 / 09:01 WIB
3.000 ekor sapi siap potong masuk akhir Juli
ILUSTRASI. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/01/2022.


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pada akhir Juli mendatang, sekitar 3.000 ekor sapi siap potong akan mulai masuk ke Indonesia. Hal ini merupakan salah satu langkah dari pemerintah untuk dapat segera menekan harga daging sapi di tingkat ritel yang masih tinggi di kisaran Rp 90.000 per kilogram (kg)-Rp 95.000 per kg.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi mengatakan, kebijakan yang memayungi kegiatan importasi sapi siap potong tersebut sudah dikeluarkan, yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang stabilisasi harga daging.

"Isinya mengatur tentang pihak-pihak yang dapat melakukan importasi terhadap sapi siap potong," kata Bachrul, Kamis (19/7). Setidaknya ada tiga kategori pihak-pihak yang dapat melakukan importasi sapi siap potong tersebut. Mereka adalah industri pemotongan, perusahaan pengemukan sapi (Feedlot), serta rumah potong. Impor perdana untuk sapi siap potong ini diperkirakan akan datang pada 28 Juli mendatang.

Kebijakan impor sapi ini bukan bersifat mandatori, para pelaku usaha harus mengajukan izin impor kepada pemerintah sesuai dengan kesanggupan dan fasilitas perusahaan. Pelaksanaan importasi juga tidak dapat dilimpahkan ke pihak ketiga.

Guna menstabilkan harga daging sapi dikisaran Rp 76.000 per kg-Rp 80.000 per kg sesuai dengan target pemerintah, maka importasi sapi siap potong tersebut tidak diberikan jumlah alokasinya. Meski demikian, beleid tersebut untuk sementara hanya berlaku sampai akhir tahun ini saja.

Terkait dengan tata niaga impor sapi bakalan dan daging sapi beku yang sudah berlaku, Bachrul bilang saat ini tidak ada perubahan. Namun, ke depannya bakal ada perubahan di mana dalam pelaksanaannya Kemendag diberi porsi yang lebih besar didasarkan atas faktor permintaan.

"Akan ada reformasi di tahun 2014. Untuk jangka panjang, ada perubahan tata niaga dan sistem perizinan," kata Bachrul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×