Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 2.752 Warga Negara Indonesia (WNI) melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh dalam dua pekan terakhir, menyusul terjadinya lonjakan orang yang keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa dari total itu, sebagian WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri dengan fasilitasi dari KBRI.
“Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ungkap Santo dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri, Jumat (30/1/2026).
Jumlah di atas merupakan data teranyar hingga Kamis (29/1/2026) sore waktu setempat.
Santo menyebutkan, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan asesmen terhadap laporan-laporan tersebut.
Baca Juga: Gus Yaqut Bakal Hadir Dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 di KPK Hari Ini
Berdasarkan asesmen terhadap 50 persen laporan yang masuk, tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain asesmen, KBRI juga mempercepat proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor untuk memfasilitasi kepulangan.
Upaya ini diperkuat dengan dukungan tim perbantuan teknis kedua dari Ditjen Imigrasi, yang tiba di Phnom Penh pada Rabu (28/1/2026) malam dan langsung terjun ke lapangan hari ini.
KBRI Phnom Penh juga terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk mengupayakan keringanan bagi denda keimigrasian para WNI yang overstay.
"Berkat upaya ini, hampir 800 WNI telah diberikan keringanan hukuman, dan diminta otoritas Kamboja untuk segera mengatur perjalanan pulang," tulis KBRI Phnom Penh.
KBRI pun mengimbau WNI yang telah memiliki SPLP serta memperoleh keringanan sanksi keimigrasian untuk segera membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri, agar tidak terjadi penumpukan di lokasi penampungan.
Sebab, jumlah WNI yang datang terus bertambah, sementara kapasitas tempat penampungan sementara terbatas.
Di sisi lain, KBRI Phnom Penh memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan serta memfasilitasi perawatan medis bagi WNI yang membutuhkan.
"Untuk kelancaran proses deportasi, KBRI mengimbau para WNI agar menjaga komunikasi dengan keluarga di Indonesia, terutama terkait dukungan biaya kepulangan," tulis KBRI.
Baca Juga: Muhammadiyah Jelaskan Alasan 1 Ramadan 2026 Jatuh 18 Februari
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/30/11145041/2752-wni-di-kamboja-lapor-ke-kbri-phnom-penh-minta-pulang-ke-indonesia.
Selanjutnya: BRI Prioritas: Ini Syarat Terbaru Agar Dana Rp1 Miliar Anda Diterima
Menarik Dibaca: Jangan Lewatkan! 6 Promo Makanan Ini Habis Jumat Terakhir Januari 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News











