kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.120.000   -48.000   -1,52%
  • USD/IDR 16.807   31,00   0,18%
  • IDX 8.329   96,95   1,18%
  • KOMPAS100 1.162   22,43   1,97%
  • LQ45 832   18,58   2,29%
  • ISSI 299   3,07   1,04%
  • IDX30 431   9,38   2,23%
  • IDXHIDIV20 512   10,99   2,20%
  • IDX80 129   2,64   2,09%
  • IDXV30 139   2,22   1,63%
  • IDXQ30 139   3,63   2,67%

Gus Yaqut Bakal Hadir Dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 di KPK Hari Ini


Jumat, 30 Januari 2026 / 11:21 WIB
Gus Yaqut Bakal Hadir Dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 di KPK Hari Ini
ILUSTRASI. Yaqut Cholil Qoumas (NULL/Kompas.com) Eks Menag Yaqut dipastikan bakal menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di KPK hari ini.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas aalias Gus Yaqut dipastikan bakal menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (30/1/2026). 

“Beliau hadir,” kata kuasa hukum Gus Yaqut, Melissa Anggraini, saat dikonfirmasi, Jumat. 

Kendati demikian, Melissa tidak mengungkapkan kapan kliennya akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. 

Baca Juga: Bursa Saham Bergejolak, Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Indonesia Kuat

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Gus Yaqut dipanggil oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini.

“Benar, hari ini Jumat (30/1), KPK menjadwalkan pemanggilan kepada saudara YCQ, mantan Menteri Agama 2020 - 2024, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” jelas Budi dalam keterangannya.

Pemeriksaan Gus Yaqut hari ini digelar setelah KPK memanggil sejumlah saksi kasus korupsi kuota haji dalam sepekan terakhir. Budi menyebutkan, saksi-saksi itu diperiksa untuk mendalami kerugian negara pada kasus korupsi kuota haji. 

“Di antaranya ihwal penghitungan kerugian keuangan negara, dengan pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK,” ungkap dia.

Gus Yaqut tersangka 

Meski akan diperiksa sebagai saksi, Gus Yaqut kini sudah berstatus tersangka dalam perkara korupsi kuota haji. Selain Yaqut, KPK juga menetapkan eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam perkara yang sama. 

Keduanya disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara. 

“BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ujar Budi, Jumat (9/1/2026). 

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. 

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen. 

Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep. 

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.

Baca Juga: Dana Bansos Rp 600.000 Masuk Rekening Februari, Begini Cara Ceknya

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/30/10493631/gus-yaqut-bakal-hadiri-pemeriksaan-kpk-terkait-kasus-kuota-haji.

Selanjutnya: Trump Ancam Kanada dengan Tarif Pesawat & Pencabutan Sertifikasi, Ini Penyebabnya

Menarik Dibaca: Jangan Lewatkan! 6 Promo Makanan Ini Habis Jumat Terakhir Januari 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×