Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Program subsidi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dengan memberikan harga murah untuk bahan bakar minyak (BBM) ternyata tak selamanya berjalan mulus. Berdasarkan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas sepanjang tahun 2012 justru sebanyak 253.331,72 kilo litter BBM bersubsidi diselewengkan dalam 623 kasus. Jika membandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah itu menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan.
“Penyalahgunaan BBM bersubsidi tahun 2012 (253.331,72 kl) jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya (2011 sebesar 1.224,59 kl),” kata Ketua BPH Migas Andy Noorsaman Someng dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 12 Februari 2012.
Pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang dilakukan oleh BPH Migas sejak tahun 2007 hingga 2012 menunjukkan angka yang fluktuatif. Di tahun 2007 ditemukan 491,9 kilo liter BBM. Kemudian saat krisis ekonomi di tahun 2008, angka penyelewengan itu melonjak pada kisaran 3.105,56 kilo liter BBM. Jumlah itu sempat turun dan bergerak stabil di tahun 2009 (664,62 kilo liter) dan 2010 (523,65 kilo liter). Namun seolah tak bertahan lama penyelewengan kembali meningkat di tahun 2011 hingga mencapai 1.224,59 kilo liter.
“Dalam kurun waktu 2007-2012 BPH Migas telah mengamankan BBM dari penyalahgunaan sebesar 259.322,03 kilo liter,” tegas Andy.
Sementara itu jika menilik kerugian dalam nominal rupiah, di tahun 2012 penyelewengan BBM bersubsidi mencapai Rp 409,80 miliar. Andy menengarai lonjakan yang cukup fantastis itu disebabkan lantaran adanya perbandingan harga yang cukup tinggi antara BBM bersubsidi yang hanya Rp 4.500,- per liter sedangkan BBM non subsidi dihargai Rp 9.000 per liternya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News