kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.219   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.104   7,24   0,10%
  • KOMPAS100 1.061   -1,37   -0,13%
  • LQ45 835   -0,87   -0,10%
  • ISSI 215   0,34   0,16%
  • IDX30 426   -0,30   -0,07%
  • IDXHIDIV20 514   0,72   0,14%
  • IDX80 121   -0,16   -0,13%
  • IDXV30 125   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 142   0,02   0,02%

Kuota BBM bersubsidi untuk mobil pribadi hidup lagi


Rabu, 31 Oktober 2012 / 14:08 WIB
Kuota BBM bersubsidi untuk mobil pribadi hidup lagi
ILUSTRASI. Cara mendapatkan redeem code Genshin Impact di Twitch, dapatkan 60 primogem gratis!


Reporter: Umar Idris, Herry Prasetyo, Maria Elga Ratri | Editor: Imanuel Alexander

Konsumsi BBM bersubsidi makin tidak terkendali. Pemerintah pun kembali menghidupkan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk mobil pribadi mulai tahun depan.

Mobil-mobil keluaran terbaru dari pelbagai merek mejeng di Indonesia International Motor Show (IIMS) akhir bulan lalu. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, transaksi pembelian mobil dalam pameran otomotif terbesar di negara kita ini mendekati angka Rp 5 triliun.

Artinya, mobil-mobil baru itu siap menyesaki jalan-jalan di Tanah Air, khususnya Jakarta dan sekitarnya yang sudah sangat sesak. Dan, sudah pasti, agar bisa jalan kendaraan itu butuh bahan bakar, termasuk premium dan solar. Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bakal melonjak.

Tak bisa dipungkiri, tren konsumsi BBM bersubsidi di negara kita setiap tahun terus naik. Tak ada tanda-tanda penggunaannya akan turun. Data berbicara.

Paling tidak sejak 2007 hingga 2011, kuota BBM bersubsidi selalu terlampaui (lihat infografi s: Kuota Selalu Jebol). Tahun ini, kuota juga bobol. Anda masih ingat, September 2012 lalu, pemerintah harus menambah kuota BBM bersubsidi sebanyak 4,04 juta kiloliter (kl) menjadi 44,04 juta kl.

Konsumsi BBM bersubsidi tahun ini sangat besar, sehingga pemerintah harus merogoh kocek subsidi BBM hingga Rp 137,3 triliun. Nilai ini bertambah dari sebelumnya Rp 123,6 triliun. Subsidi BBM dan listrik tahun ini setara dengan 21% dari belanja pemerintah pusat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012 yang sebesar Rp 1.069,5 triliun.

Dari semua daerah di Indonesia, ternyata DKI Jakarta adalah pengguna terbesar BBM bersubsidi. Selama September lalu, konsumsi BBM bersubsidi di Ibukota telah mencapai 103,43% dari kuota. Di luar Jakarta, hanya Jawa Barat yang konsumsinya mendekati batas kuota, yakni 93,43%. “Konsumsi BBM bersubsidi di Jakarta memang sudah habis tanggal 21 September,” kata Ali Mundakir, Vice President Corporate Communication Pertamina.

Mengapa kuota BBM bersubsidi selalu meleset setiap tahun? Rudi Rubiandini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menjelaskan, kuota BBM bersubsidi selalu jebol karena ada penyelewengan. “Secara operas ional mas ih ada penyelundupan atau pengalihan peruntukan seperti untuk industri pertambangan dan perkebunan,” ungkap Rudi.

Data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan, sejak Januari hingga September lalu, ada 441 kasus penyalahgunaan BBM ber subs idi . Kasus terbanyak terjadi pada April sebanyak 166 kasus, Mei (79) dan Juni (51 kasus). Sayangnya, hanya 26 kasus itu yang sampai ke meja hijau dan 25 kasus lain sedang tahap penuntutan. Sebagian besar masih di tahap penyidikan polisi (390).

Penyebab lain kuota BBM bersubsidi jebol ialah perbedaan harga yang besar antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi. “Perbedaan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi semakin besar, sehingga pengguna BBM nonsubsidi beralih ke BBM subsidi,” ujar Djoko Siswanto, Direktur BBM BPH Migas.

Kuota tetap jebol

Perbedaan harga yang besar ini memicu kecurangan. “Orang mengambil keuntungan di situ. Harga subsidi Rp 4.500 per liter, orang membeli Rp 5.000 lalu dijual lagi di harga Rp 7.000, pasti ada yang beli. Ambil untung di situ,” kata Djoko.

Djoko juga menyoroti ketidaksesuaian sistem manajemen pendistribusian yang dilakukan oleh Pertamina. Menurutnya, sistem pendistribusian Pertamina belum sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu.

Salah satunya kecurangan yang dilakukan para agen adalah: dengan membeli BBM bersubsidi depo Pertamina tapi disalurkan ke pihak lain. Dengan pelbagai praktik penyelewengan yang terjadi di lapangan, BPH Migas memperkirakan, konsumsi BBM bersubsidi tahun ini akan mencapai 45,37 juta kl. Meski kuota ditambah sampai 44,04 juta kl, itu masih belum cukup.

Namun, Djoko bilang, BPH Migas tidak akan meminta tambahan kuota lagi. Untuk menjaga konsumsi BBM bersubsidi, mereka akan merencanakan gerakan nasional sehari tanpa BBM bersubsidi. Selain itu, lembaga ini juga akan menjatah kuota di masing-masing stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). “Kalau jatah sudah habis, ya, tidak akan kami tambah lagi,” tegas Djoko.

Langkah lainnya, mulai Desember 2012 nanti, BPH Migas juga akan memberlakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi terutama solar untuk kendaraan angkutan perkebunan dan kapal barang. Nah, agar tahun depan, kuota BBM bersubsidi cukup, pemerintah siap mengucurkan sebanyak 46,01 juta kl. “Kenaikan dua juta kiloliter itu untuk mengantisipasi bertambahnya mobil sebanyak 1 juta unit dan sepeda motor 10 juta unit di tahun depan,” jelas Rudi.

Namun, lagi-lagi, BPH Migas memproyeksikan, tanpa program pengendalian, konsumsi BBM bersubsidi tahun 2013 besok bisa mencapai 48 juta kl. Cuma, catatan BPH Migas, program pengendalian yang berlaku tahun ini hanya menghemat konsumsi sebesar 1,2 juta kl atau senilai Rp 7,3 triliun.

Penghematan ini berasal dari larangan konsumsi premium yang berlaku terhadap kendaraan pelat merah dan mobil dinas milik TNI/Polri dan BUMN/ BUMD. Kemudian, kendaraan angkutan industri pertambangan dan perkebunan. Itu sebabnya, perlu langkah ekstrem untuk mengerem laju konsumsi BBM bersubsidi tahun depan. BPH Migas pun menghidupkan kembali rencana larangan kendaraan pribadi menenggak premium.

Rencananya, Djoko mengungkapkan, pembatasan penggunaan BBM subsidi bagi mobil pribadi akan bergulir mulai Januari 2013. Pemerintah akan menerbitkan ketentuan yang mengatur mobil pribadi yang berhak dan tidak berhak menenggak BBM subsidi.

Berdasarkan merek

BPH Migas mengusulkan, pengaturan mobil pribadi yang berhak mengisi BBM bersubsidi berdasarkan merek kendaraan. Sebab, ujung tombak suksesnya program pembatasan BBM bersubsidi ini ada di tangan SPBU. Kalau harus melihat sesuai kapasitas mesin kendaraan, mereka akan kesulitan.

Karena itu BPH Migas akan mengundang Gaikindo untuk berbicara bersama dan mengetahui mobil merek apa saja yang direkomendasi pabrikan memakai BBM oktan RON 88. Khusus untuk wilayah Jakarta, program pembatasan tersebut akan menggunakan sistem stiker. Jadi, saat perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK), mobil yang berhak memakai BBM bersubsidi akan mendapat stiker khusus.

Pelaksanaannya kelak, dispenser di pom bensin baru bisa terbuka jika mobil mengunakan stiker khusus itu. Djoko menuturkan, teknologi seperti ini tidak beda dengan sistem yang dipakai di gardu tol otomotis. Jadi, “Kita tempel kartu, baru palang pintu terbuka,” kata Djoko memberi contoh.

Menurut Djoko, rencana pembatasan ini sudah mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM. BPH Migas, Pertamina, dan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM sudah menandatangani kesepakatan bersama untuk rencana tersebut. “Saya juga sudah memaparkan di Kementerian Koordinator Perekonomian dan nanti akan bicara di depan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4),” ujar Djoko.

Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk mobil pribadi ini, Djoko menjelaskan, sudah sesuai dengan Perpres No. 15/2012. Beleid ini menyatakan, pembatasan BBM bersubsidi dilakukan secara bertahap. Pertama, bagi mobil dinas pemerintah, lalu mobil pertambangan, mobil perkebunan, dan kemudian mobil pribadi.

Enam bulan setelah pengaturan mengenai mobil pribadi yang berhak menerima BBM bersubsidi, pada Juli 2013, pemerintah juga akan mengatur batasan kuota penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi. Sehingga, pembelian BBM untuk mobil pribadi setiap hari akan dibatasi.

Djoko mengatakan, pengaturan itu nantinya akan menggunakan sistem teknologi informasi yang bisa merekam data pembelian BBM bersubsidi. Saat ini, Pertamina tengah melakukan uji coba teknologi itu di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Di dua provinsi tersebut, Pertamina telah memasang sistem yang disebut point of sales (POS) di 112 SPBU. Kalimantan memang menjadi prioritas untuk ujicoba. Sebab, di pulau ini banyak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi.

Sekarang, Djoko menambahkan, Pertamina sedang mengadakan tender alat tersebut untuk dipasang di seluruh Indonesia. Kelak, mobil pribadi hanya bisa membeli BBM bersubsidi per hari maksimal Rp 100.000 atau Rp 150.000. “Sudah jalan dan tidak ada masalah, makanya di Kalimantan Tengah dan Selatan antre,” ujarnya.

Ali Mundakir membenarkan, Pertamina sedang menggelar tender sistem POS untuk seluruh wilayah Indonesia. Targetnya, awal tahun depan, sistem tersebut akan dipasang di semua SPBU di seluruh penjuru Indonesia yang berjumlah sekitar 5.000 pom bensin.

Sistem POS bisa mengidentifikasi, siapa konsumen di SPBU, volume pembelian, dan waktu pembeliannya. Sehingga, memastikan jumlah dan sasaran penyaluran BBM bersubsidi di SPBU dengan tepat. “Penyalahgunaan BBM bersubsidi juga berkurang,” kata Ali.

Tapi, Ali mengingatkan, kalau pembatasan kuota BBM bersubsidi nantinya jadi berjalan, pemerintah harus mengeluarkan aturan yang tegas. Jangan sampai, hanya SPBU yang dilarang, namun tak ada larangan dan sanksi bagi konsumen. “Kalau begitu, praktik di lapangan akan susah,” imbuh dia.

Rencana pembatasan BBM subsidi yang benar-benar matang, sebetulnya. Tapi, yang sudah-sudah, rencana matang itu selalu buyar di tengah jalan.

***Sumber : KONTAN MINGGUAN 05 - XVII, 2012 Laporan Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×