Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap sebanyak 24 perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Serang, Banten, terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Paparan radiasi Cs-137 ditemukan pada sejumlah perusahaan besar baik sektor industri peleburan logam, pengelolaan limbah B3, hingga industri makanan dan manufaktur, termasuk PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dan PT Nikomas Gemilang, pabrik pemasok merek Nike, Adidas, dan Puma.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, mengatakan hasil pemeriksaan dan pemetaan yang dilakukan di Kawasan Industri Cikande menunjukkan bahwa terdapat tiga industri makanan yang terdeteksi memiliki paparan radiasi Cesium-137.
Tingkat paparan radiasi yang ditemukan bervariasi, mulai dari 1,6 hingga 152 mikro sievert per jam.
Baca Juga: Sejumlah Truk yang Hendak Keluar dari Kawasan Industri Cikande Terpapar Radiasi
Paparan radiasi juga ditemukan pada tiga industri pengelolaan limbah B3 dengan tingkat paparan antara 0,24 sampai 0,4 mikro sievert per jam, serta 15 industri peleburan logam dengan tingkat radiasi mencapai 700 mikro sievert per jam.
Tak hanya itu, enam lokasi timbunan di kawasan industri tersebut juga terdeteksi memiliki paparan hingga 10.000 mikro sievert per jam, level yang dikategorikan sangat berbahaya.
Kini Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan menetapkan Kawasan Industri MCIE sebagai sebuah kejadian yang tergolong insiden serius atau serious incident.
“Tim satgas dalam hal ini Kemenko Pangan sebagai Ketua Satgas menetapkan Kawasan Industri MCIE sebagai kejadian berupa insiden serius" paparnya.
Baca Juga: Kawasan Industri Cikande Berstatus Kejadian Khusus Radiasi Cs-137, Simak Bahayanya
Berikut daftar 24 perusahaan yang dilaporkan terpapar radioaktif Cs-137 di Cikande.
- PT Bahari Makmur Sejati
- PT Nikomas Gemilang
- PT Citra Baru Steel
- PT Valero Metals Jaya
- PT Universal Eco Pacific
- PT Sinta Baja Jaya
- PT Crown Steel
- PT Sentosa Harmony Steel (d/h PT Hwa Hok Steel)
- PT Vita Prodana Mandiri
- PT Kanemory/Food Service
- PT Charoen Pokphand Indonesia
- PT Peter Metal Technology
- PT Growth Nusantara Industry
- PT Asa Bintang Pratama
- PT Cahaya Logam Cipta Murni
- PT Ediral Tritunggal Perkasa
- PT Ever Loyal Copper
- PT Hightech Grand Indonesia
- PT Jongka Indonesia
- PT Kabatama Raya
- PT New Asia Pacific Copper Indonesia
- PT O.M. Indonesia
- PT Zhongtian Metal Indonesia
- PT Luckione Environment Science Indonesia.
Baca Juga: DPR Soroti Pencemaran Radioaktif di Cikande, Puan Maharani Tegaskan Hal Ini
Untuk diketahui, kasus radioaktif bermula dari peringatan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) yang mendeteksi kandungan radioaktif Cs-137 pada produk udang beku olahan PT Bahari Makmur Sejati asal Indonesia.
Temuan tersebut diketahui setelah otoritas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menemukan kontainer terkontaminasi di empat pelabuhan besar AS, Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
Selanjutnya: Jadwal Japan Masters 2025 dan Link Live Streaming Gregoria Mariska di Babak 32 Besar
Menarik Dibaca: Promo Weekday Superindo & Hypermart 10-13 November 2025, Diskon 50%-Beli 1 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













