kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.445   10,00   0,06%
  • IDX 7.958   20,58   0,26%
  • KOMPAS100 1.114   3,04   0,27%
  • LQ45 807   -1,86   -0,23%
  • ISSI 274   1,94   0,72%
  • IDX30 419   -0,43   -0,10%
  • IDXHIDIV20 486   -0,13   -0,03%
  • IDX80 122   -0,29   -0,24%
  • IDXV30 132   -0,91   -0,68%
  • IDXQ30 136   0,08   0,06%

2 April, KY akan periksa Hakim Sarpin


Jumat, 27 Maret 2015 / 11:46 WIB
2 April, KY akan periksa Hakim Sarpin
ILUSTRASI. Gula konsumsi berpotensi naik, menyusul panen tebu yang turun dan realisasi impor gula baru 25% dari totak kebutuhan cadangan gula sebesar 1,01 juta ton.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Yudisal akan memanggil hakim Sarpin Rizaldi setelah seluruh saksi dimintai keterangan soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Rencananya, KY akan memanggil Sarpin pada 2 April 2015, untuk dimintai keterangan soal dugaan pelanggaran kode etik hakim.

Hal itu disampaikan Komisioner KY Taufiqurahman Syahuri kepada Kompas.com, Jumat (27/3).

Taufiq mengatakan, untuk hari ini pihaknya ingin meminta keterangan pengacara Sarpin, Hotma Sitompoel. "Hari ini pemanggilan terhadap HS (Hotma Sitompul) selaku pengacara Sarpin. Surat pemanggilan sudah diberikan sebelumnya," ujarnya.

Secara terpisah, Hotma menolak pemanggilan KY tersebut. Ia merasa tidak ada kaitannya dengan proses praperadilan Budi Gunawan.

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya melaporkan Sarpin ke KY. Koalisi menilai Sarpin telah melampaui kewenangannya dengan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Budi.

Menurut mereka, penetapan tersangka tidak termasuk obyek praperadilan sehingga seharusnya gugatan itu ditolak. Namun, dalam putusannya, Sarpin menganggap penetapan tersangka termasuk dalam objek praperadilan. 

Sarpin memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus Budi. Imbasnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×