kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

183 juta dosis vaksin corona akan tiba pada September hingga Desember 2021


Jumat, 06 Agustus 2021 / 18:11 WIB
183 juta dosis vaksin corona akan tiba pada September hingga Desember 2021
ILUSTRASI. 183 juta dosis vaksin corona akan tiba pada September hingga Desember 2021


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia kembali kedatangan vaksin dalam tahap ke-35 berupa vaksin AstraZeneca sebanyak 594.200 dosis. Hal ini merupakan bagian kedua dari perjanjian bilateral AstraZeneca dengan pemerintah Indonesia, setelah pengiriman pertama 1.041.400 dosis vaksin pada Juli lalu.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dengan begitu Indonesia sudah kedatangan 180.072.080 dosis vaksin. Sebanyak 144.700.280 masih berupa bulk atau bahan baku dan 35.371.800 vaksin jadi. Dari jumlah vaksin bahan baku kemudian diolah menjadi vaksin jadi berjumlah 117.300.000. Sehingga total estimasi vaksin jadi sebanyak 152.671.800.

Sejauh ini, lanjut Nadia, jika dilihat bentuk/produsen vaksin, Sinovac 144.700.280 (sebanyak 3 juta diantaranya vaksin jadi), AstraZeneca 16.121.640 (vaksin jadi), Sinopharm 8.250.00 (vaksin jadi), dan Moderna sebanyak 8.000.160 (vaksin jadi).

Nadia menambahkan, pemerintah terus mendorong upaya percepatan vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok. Saat ini setidaknya sudah 90,8 juta vaksin yang telah terdistribusi dan ada 3 juta yang akan dikirimkan pada pekan ini serta 6,9 juta stok yang juga dipersiapkan untuk dikirim.

Baca Juga: 183 Juta dosis vaksin corona direncanakan tiba pada September-Desember 2021

"Sehingga total 100,9 juta vaksin yang beredar dimana stok di daerah berjumlah 19 juta dosis," ujar Nadia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8).

Dia juga memastikan, pada Agustus akan ada stok vaksin yang tersedia sebanyak 82,3 juta dosis. dr. Nadia meminta masyarakat untuk tidak ragu divaksin sesuai dengan jadwal ketersediaan vaksin di daerahnya masing masing.

"Dan jangan lupa untuk tetap menjalankan protokol kesehatan agar upaya menurunkan penularan dapat terus berjalan konsisten," ucap dia.

Nadia berharap, stok vaksin Covid-19 yang akan digunakan nantinya diharapkan dapat digunakan dengan cermat. Vaksin yang tersedia selain untuk memperluas cakupan vaksinasi masyarakat di daerah, juga mempertimbangkan agar masyarakat yang menerima dosis pertama juga dipastikan mendapat dosis kedua pada waktunya.

Menurut Nadia, selain mengejar percepatan vaksinasi dan penyuntikan 2 juta dosis per hari, perlu pengaturan jadwal vaksinasi bagi penerima dosis pertama dan pengelolaan stok vaksin yang baik untuk memastikan setiap orang yang telah mendapatkan dosis pertama akan mendapatkan vaksinasi dosis kedua tepat waktu. Hal tersebut karena kedatangan vaksin ke Indonesia juga secara bertahap.

Baca Juga: 2 Cara pendaftaran vaksin Covid-19 via Pedulilindungi dan Vaksin Loket

Dia juga meminta pelaksana vaksinasi di seluruh Indonesia agar dapat mencermati pengaturan jadwal yang telah disediakan oleh pemerintah pusat agar jadwal vaksinasi dapat dijaga dengan baik sesuai dengan ketersediaan vaksin yang diterima secara bertahap dari produsen vaksin sampai Desember 2021.

Nadia juga menyampaikan, dari target sasaran vaksinasi 208.265.720, hingga Kamis (5/8/2021) pukul 18:00 WIB, total vaksinasi dosis 1 mencapai 48.858.419 atau 20,46% dan total vaksinasi dosis 2 baru 22.283.984 atau 10,7%.

Lebih lanjut Nadia juga memastikan, pelayanan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan bagi yang belum punya Nomor Induk Kependudukan seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB).

Nantinya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil."Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat terlayani kebutuhan vaksinasinya dan kebutuhan NIK pun dapat terpenuhi," tutur Nadia.

Selanjutnya: Mudah dan cepat, ini 2 cara pendaftaran vaksin Covid-19 via online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×