kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

176 izin pemeriksaan pejabat telah diteken SBY


Jumat, 15 Agustus 2014 / 10:28 WIB
176 izin pemeriksaan pejabat telah diteken SBY
ILUSTRASI. Kapan Tokyo Revengers Season 2 Episode 9 Tayang? Simak Sinopsis dan Jadwal Berikut


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pada periode 2004-2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai berbuat korupsi dan tindak pidana lain. Dalam pidato kenegaraan di kompleks Gedung DPR/DPD RI Senayan, Jumat (15/8/2014).

SBY mengatakan dirinya tidak melihat apa pun jabatan partai politik maupun koneksi para kepala daerah dan pejabat tersebut dalam mengeluarkan izin pemeriksaan tersebut. "Korupsi telah kita perlakukan sebagai kejahatan luar biasa yang penanganannya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula," kata SBY. 

Dia mengatakan, dirinya menjamin tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, utamanya dalam hal tindak pidana korupsi. Pemerintah melakukan penegakan hukum atas tindak pidana korupsi tanpa tebang pilih. Pada periode 2004-2014, terdapat 277 pejabat negara di pusat maupun daerah yang berasal dari eksekutif legislatif dan yudikatif yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat tindakan korupsi, termasuk perkara yang ditangani polri dan kejaksaan.

Namun menurut Presiden, banyaknya kasus korupsi mencerminkan gejala buruk bahwa korupsi tetap menjadi tantangan utama dalam kehidupan bernegara. Itu juga bisa membuktikan bahwa hukum kita masih menjerat siapapun yang melakukan pelanggaran. 

"Inilah yang membuat saya optimistis bahwa pemberantasan korupsi bisa dilaksanakan secara konsisten dapat melahirkan pemerintahan yang jauh lebih bersih di masa depan," katanya. Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah akan terus mendukung dan memberi ruang gerak yang luas bagi KPK untuk memberantas korupsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×