kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

176 izin pemeriksaan pejabat telah diteken SBY


Jumat, 15 Agustus 2014 / 10:28 WIB
176 izin pemeriksaan pejabat telah diteken SBY


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pada periode 2004-2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai berbuat korupsi dan tindak pidana lain. Dalam pidato kenegaraan di kompleks Gedung DPR/DPD RI Senayan, Jumat (15/8/2014).

SBY mengatakan dirinya tidak melihat apa pun jabatan partai politik maupun koneksi para kepala daerah dan pejabat tersebut dalam mengeluarkan izin pemeriksaan tersebut. "Korupsi telah kita perlakukan sebagai kejahatan luar biasa yang penanganannya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula," kata SBY. 

Dia mengatakan, dirinya menjamin tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, utamanya dalam hal tindak pidana korupsi. Pemerintah melakukan penegakan hukum atas tindak pidana korupsi tanpa tebang pilih. Pada periode 2004-2014, terdapat 277 pejabat negara di pusat maupun daerah yang berasal dari eksekutif legislatif dan yudikatif yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat tindakan korupsi, termasuk perkara yang ditangani polri dan kejaksaan.

Namun menurut Presiden, banyaknya kasus korupsi mencerminkan gejala buruk bahwa korupsi tetap menjadi tantangan utama dalam kehidupan bernegara. Itu juga bisa membuktikan bahwa hukum kita masih menjerat siapapun yang melakukan pelanggaran. 

"Inilah yang membuat saya optimistis bahwa pemberantasan korupsi bisa dilaksanakan secara konsisten dapat melahirkan pemerintahan yang jauh lebih bersih di masa depan," katanya. Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah akan terus mendukung dan memberi ruang gerak yang luas bagi KPK untuk memberantas korupsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×