kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

1.084 Hektar Hutan di Kaltim jadi Kebun dan Tambang


Selasa, 13 Juli 2010 / 21:40 WIB
1.084 Hektar Hutan di Kaltim jadi Kebun dan Tambang


Reporter: Teddy Gumilar | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan menyatakan 1.084 juta hektare kawasan hutan di Kalimantan Timur dirambah untuk kebun sawit dan tambang. Namun ini baru angka sementara mengingat beberapa kabupaten di provinsi itu belum menyerahkan datanya.

“Dari hasil inventarisir tim terpadu Kementerian Kehutanan (Kemhut), Kementerian Negara LH, Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK, sudah teridentifikasi 1,084 juta hektare hutan berubah fungsi tanpa pelepasan hak dan pinjam pakai kawasan,” demikian Menhut menyampaikan laporannya kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di kantornya, Selasa (13/7).

Luasan pelanggaran kawasan ini berpotensi lebih besar mengingat 5 kabupaten di Kaltim belum menyerahkan data pelanggaran kawasan hutan di wilayahnya. Berdasarkan ekspose Dinas Kehutanan Kaltim dan identifikasi Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), 5 kabupaten belum mengirimkan data perkebunan, yaitu Malinau, Berau, Paser, Kutai Barat, Tanah Tidung. Sementara yang belum mengirim data pertambangan adalah Kabupaten Malinau.

Menhut berharap satgas bisa ikut mengawasi penyelesaian kasus-kasus ini. Sebab kasus yang sudah divonis pengadilan hanya diganjar dengan hukuman sangat rendah. “Masak cuma dihukum 3 bulan penjara dan denda bulan. Mana bisa bikin orang kapok,” tuturnya merujuk kepada kasus yang melibatkan CV. Dwi Karya Pratama. Perusahaan ini telah merambah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Suharto seluas 98 hektar.

Sementara itu Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Ahmad Sentosa, berjanji akan memantau hasil temuan Kemhut. Mas Ahmad Sentosa yang biasa dipanggil Ota memastikan akan dilakukan penegakan hukum kasus kehutanan di Kaltim. “Satgas akan mengawal apa yang sudah ditemukan tim terpadu ini. Kita pastikan akan ada penegakan hukum yang profesional dan independen sampai ke proses pengadilan," kata Ota yang ditemani anggota Satgas lainnya Yunus Husein.

Menyoal soal adanya mafia hukum terkait minimnya vonis yang dijatuhkan hakim serta minimnya kasus yang telah diproses secara hukum, Ota bilang pihaknya akan mendalami hal tersebut. “Kalau vonisnya begitu rendah, indikasinya bisa saja ada mafia hukum. Tapi kami perlu mendalami lagi supaya lebih jelas,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×