kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah perlu kaji motif investor asing berinvestasi di Indonesia


Senin, 13 Desember 2010 / 22:23 WIB


Reporter: Irma Yani | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Direktur Perencanaan Makro Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Prijambodo menilai, investasi akan menjadi sektor penting perekonomian nasional di tahun 2011. Untuk itu, boleh jadi Pemerintah perlu melakukan kajian dan analisis terkait motif investor asing berinvestasi di Indonesia.

Pasalnya di tingkat global ada dua jenis motif investasi. Pertama, lantaran prospek perekonomian dikawasan Asia yang lebih baik dibanding negara maju. Kedua, lantaran suku bunga yang ditawarkan di negara-negara Asia cukup tinggi.

Motif investasi yang masuk ke Indonesia sejauh ini masih bersifat jangka pendek, mengingat perekonomian kawasan Asia yang masih stabil.

Berdasarkan data capaian investasi pada kuartal III-2010, netto arus modal asing yang masuk ke Indonesia sebesar US$ 6,1 miliar. Sementara yang mengarah ke investasi langsung atau foreign direct investment (FDI) hanya sebesar US$ 2,5 miliar. "Kalau melihat data itu, itu masih menunjukan sebagian investasi bermotif jangka pendek," terangnya.

Selain itu, kebijakan bersama negara-negara dikawasan Asia juga diperlukan untuk menyikapi semakin membanjirinya arus modal asing yang masuk sebagai dampak dari belum pulihnya kepercayaan terhadap perekonomian negara maju.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut diperlukan lantaran tingkat risiko yang besar dari arus modal asing yang hanya masuk dalam jangka pendek. Kondisi ini juga sudah dicermati oleh berbagai negara dikawasan Asia. "Lebih berbahaya bagi perekonomian semua negara di Asia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×