Reporter: Yudho Winarto | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pihak Istana menolak mentah-mentah jika disebut telah dipermalukan dalam kasus Nunun Nurbaeti, tersangka kasus travel cek pada pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI) Miranda Gultom.
"Semua sistem bekerja dan semua langkah telah dilakukan untuk memastikan penyelesaian masalah tersebut khususnya terkait pemulangan istri bekas Wakapolri, Adang Daradjatun itu. Tidak ada istilah dipermalukan," kata Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah, Rabu (8/6).
Sebelumnya, ahli hukum tata negara Saldi Isra menegaskan sulitnya memulangkan Nunun selama ini telah mempermalukan penegak hukum dan pemerintah SBY. Tak hanya itu, pengajar di Universitas Andalas menyebutkan kasus Nunun sebagai potret kelam penegak hukum.
Saldi menyarankan agar SBY turun tangan, terlebih dengan posisinya selaku Ketua ASEAN. Seperti diketahui Nunun selama ini berobat di Singapura. Namun belakangan kabarnya, Nunun sudah berada di Thailand.
Hebatnya lagi, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyebutkan Nunun pernah ada di Phnom Penh, Kamboja pada 23 Maret lalu.
Faizasyah tidak dapat memastikan apakah Nunun memiliki lebih dari satu paspor. "Tidak bisa kita tergesa-gesa menyimpulkan memiliki lebih dari satu paspor. Ada kemungkinan perjalanan itu dilakukan pada saat masih memiliki paspor tersebut dan masih absah untuk melakukan perjalanan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News