kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan pajak April tumbuh 15%


Senin, 14 Mei 2018 / 16:53 WIB
Penerimaan pajak April tumbuh 15%
ILUSTRASI. Pemberlakuan Percepatan Proses Restitusi Pajak


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat penerimaan perpajakan yang di dalamnya termasuk penerimaan dan bea cukai sampai April 2018 sebesar Rp 416,9 triliun, tumbuh 11,2%. Untuk penerimaan pajaknya sendiri, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatatkan pertumbuhan 15% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pertumbuhan 15% itu adalah penerimaan pajak yang dikeluarkan penerimaan tax amnesty. Sementara itu, bila tax amnesty dimasukkan, pertumbuhannya sekitar 11%.

“11% pertumbuhannya dibandingkan year on year tahun lalu. Kalau dikeluarkan amnesti pajak, tumbuhnya 15%. Ini cukup bagus untuk kondisi sekarang,” kata Robert di Jakarta, Senin (14/5).

Berdasarkan pantauannya, PPh Pasal 29 Badan cenderung tumbuh positif. Hal ini berarti, ekonomi berjalan dengan baik yang berimbas pada naiknya penerimaan pajak. “Artinya ada tambahan laba sehingga angsuran di Mei sampai akhir tahun akan lebih tinggi,” ucap dia.

Terpisah, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan. Bila melihat data penerimaan pajak sampai April 2018, pertumbuhan terbesar masih di PPh Badan yang tumbuh di atas 20%. Adapun, PPh OP juga dan PPN Pasal 22 juga masih mencatatkan pertumbuhan.

“PPN Impor tumbuh double digit, sekiranya 20% dan memang kemarin itu PPN Dalam Negeri ada restitusi keluar, tapi secara umum baik,” jelas dia.

Sementara itu, dari sisi sektor, Yon mengatakan bahwa sektornya masih industri pengolahan yang mencatatkan pertumbuhan signifikan. Diperkirakan, setoran pajak dari sektor ini pun akan terus tumbuh seiring momentum hari raya lebaran.

“Industri pengolahan akan naik lagi jelang lebaran. Sektor perdagangan juga karena banyak permintaan. Ini otomatis akan mempengaruhi PPN karena masyarakat berbelanja,” ujarnya.

Sebelumnya, Robert memprediksi, tahun ini penerimaan pajak bisa tumbuh pada kisaran 16%. Dengan proyeksi ini, maka penerimaan pajak tahun ini diperkirakan sebesar Rp 1.335 triliun. Sebab, realisasi penerimaan pajak 2017 sebesar Rp 1.151 triliun.

Sementara itu, berdasarkan realisasi kuartal I-2018, Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memproyeksi penerimaan pajak 2018 bisa sampai di angka Rp 1.317 triliun. Jumlah itu 92,48% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.

“Per jenis pajaknya, terlihat ada sinyal bahwa 2017 adalah titik nadir. Sudah titik terendah dan sekarang sudah rebound,” ujar Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×