kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,53   -6,82   -0.73%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah tak perpanjang BIT dengan 66 negara


Rabu, 18 Juni 2014 / 20:04 WIB
Pemerintah tak perpanjang BIT dengan 66 negara
ILUSTRASI. Stres bisa memicu migrain.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil presiden (Wapres)  Boediono kembali membahas rencana penghentian kerja sama investasi yang bersifat bilateral, alias Bilateral Investment Treaties (BIT) dengan 66 negara. Sejauh ini, pelaksanaan kebijakan tersebut dinilai masih sesuai dengan  rencana awal.

Meskipun, kondisi ekonomi nasional, utamanya dari sisi fiskal masih mengalami masalah. Salah satunya, defisit anggaran yang memaksa pemerintah memangkas sejumlah anggaran.  Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengatakan, kondisi  fiskal masih mendukung rencana tersebut.

Mahendra menjelaskan penghentian kerjasama investasi bilateral ini dilakukan untuk menyesuaikan perjanjian investasi dengan aturan yang ada. Sehingga nantinya, kerjasama bilateral yang dibuat mendukung aturan investasi tersebut.

Ia mencontohkan adanya aturan Daftar Negatif Investasi (DNI)  yang belum lama ini baru disahkan. Nah, aturan tersebut, jangan sampai bertabrakan dengan perjanjian investasi makanya akan dihentikan. “Kita sekarang akan susun templet kerjasama investasi bilateral yang baru,” ujar Mahendra, Rabu (18/6) di kantor Wapres, Jakarta.

Adapun seperti apa templet kerjasama investasi itu nantinya akan menitikberatkan pada aturan investasi. Hanya saja, seperti apa detail template tersebut, Mahendra belum bersedia menjelaskan, dengan alasan masih dibahas. Namun menurutnya, model perjanjian investasi yang dibuat ini akan lebih menguntungkan baik bagi investor maupun pemerintah.

Ia mencontohkan, salah satu kerjasama investasi bilateral yang akan dihentikan adalah dengan Belanda. Ada beberapa perjanjian investasi yang dibuat sejak puluhan tahun lalu, yang tidak sesuai terpaksa harus dihentikan. 

Meski dihentikan, kedepan perjanjian investasi baru bisa saja kembali dibuat dengan kesepakatan yang dibuat berdasarkan modelnya.

Menurut menteri perindustrian MS Hidayat, yang dilakukan pemerintah tidak akan mengganggu iklim investasi Indonesia. Justru hal ini bisa menjadi catatan positif bagi investor, terutama upaya pemerintah memberikan kepastian hukum. Selain Belanda, ada beberapa negara lain yang menjadi partner investasi pemerintah seperti Australia, Amerika Serikat dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×