kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Genjot perdagangan, perjanjian investasi dibenahi


Senin, 05 Mei 2014 / 14:45 WIB
Genjot perdagangan, perjanjian investasi dibenahi
ILUSTRASI. Petugas teller menghitung uang pecahan Rp100.000,- di salah satu bank di Jakarta,Rabu (5/10/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan nilai kredit restrukturisasi Covi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/10/2022.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah mengkaji ulang perjanjian investasi bilateral atau Bilateral Investment Treaties (BIT) dengan 66 negara yang ada selama ini.

Menurut Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, saat ini pemerintah Indonesia tengah memperbaiki struktur perjanjian investasi bilateral untuk membenahi struktur perdagangan.

"Saya selalu ingatkan kepada kepala BKPM bahwa Indonesia masih ingin menjadi tujuan negara untuk investasi," kata Lutfi, di kantornya, Senin (5/5).

Lutfi menambahkan, pembenahan perjanjian investasi itu merupakan hal positif. Dia bilang, dengan perbaikan BIT, otomatis struktur perdagangan Indonesia bisa diperbaiki.

"Kedepannya juga banyak investasi Indonesia ke luar negeri. Jadi perbaikan struktur itu penting," imbuh Lutfi.

Lutfi menambahkan, dengan perbaruan BIT yang tengah dilakukan pemerintah, tidak akan menutup konektivitas perdagangan Indonesia ke luar negeri.

"Justru dengan cara ini menunjukkan kalau kita bisa terkoneksi dengan negara kuat. Dan Indonesia bukan hanya negara tujuan investasi. Harapannya, kedepan Indonesia bisa menjadi investor baik di tingkat regional maupun dunia,” tegas Lutfi.

Sebagian besar dari perjanjian BIT memang sudah lebih dari 30 tahun. Padahal, banyak aturan yang telah berubah di Indonesia dan bisa tumpang tindih dengan investasi dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





[X]
×