kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi XI setujui perubahan anggaran 6 K/L ini


Senin, 24 Juli 2017 / 18:32 WIB
Komisi XI setujui perubahan anggaran 6 K/L ini


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi XI DPR RI akhirnya menyepakati perubahan anggaran enam kementerian atau lembaga (K/L) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017.

Dari enam K/L tersebut, sebanyak lima K/L di antaranya mengalami pemangkasan. Sedangkan satu sisanya mendapatkan tambahan anggaran. Lima K/L yang dimaksud, pertama, anggaran Kementerian Keuangan yang dipangkas Rp 232,7 miliar menjadi Rp 40,77 triliun.

Pemangkasan tersebut berasal dari efisiensi (self blocking) sebesar Rp 363,6 miliar, tambahan dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp 99,6 miliar, tambahan dari penggunaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 10,9 miliar, dan tambahan dari pinjaman hibah dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 20,4 miliar.

Kedua, anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) yang dipangkas Rp 1,8 miliar menjadi Rp 1,36 triliun. Pemangkasan itu berasal dari self blocking sebesar Rp 49,2 miliar dan tambahan dana hibah dan SBSN Rp 47,3 miliar.

Ketiga, anggaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dipangkas Rp 10 miliar dari self blocking menjadi sebesar Rp 1,43 triliun.

Keempat, anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipangkas Rp 167,5 miliar menjadi Rp 4,14 triliun. Pemangkasan tersebut terdiri dari self blocking Rp 167,5 miliar, tambahan PNBP Rp 3,5 miliar, dan tambahan dari dana hibah dan SBSN Rp 0,6 miliar.

Kelima, anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dipangkas Rp 23,6 miliar menjadi Rp 190,2 miliar.

Sementara itu, satu-satunya K/L yang mendapatkan tambahan anggaran, yaitu Sekretariat Jenderal (Sekjen) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 24,2 miliar menjadi Rp 2,74 triliun dari realokasi BA BUN untuk pembangunan kantor perwakilan BPK di Papua yang terkena musibah longsor.




TERBARU

[X]
×