kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Jokowi komitmen wujudkan 3 kelayakan bagi buruh


Kamis, 01 Mei 2014 / 14:40 WIB
Jokowi komitmen wujudkan 3 kelayakan bagi buruh
ILUSTRASI. 95% dari kewajiban Wanaartha Life berasal dari produk saving plan.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional bagi pekerja di seluruh Indonesia. Hari Buruh jatuh pada Kamis (1/5/2014) yang dikenal dengan May Day.

Jokowi mengaku berkomitmen terwujudnya tiga layak bagi buruh dan pekerja Indonesia. "Buruh adalah bagian integral dari warga negara Indonesia, dan karena itu adalah wajib untuk mendukung dan memperjuangkan terwujudnya Tiga layak bagi buruh dan pekerja Indonesia yakni kerja layak, upah layak dan hidup layak," kata Jokowi dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (1/5/2014).

Jokowi juga berkomitmen berjuang bersama DPR, serikat buruh atau pekerja, dan pengusaha, serta seluruh elemen masyarakat melahirkan kebijakan politik yang berpihak pada kaum buruh. Sekaligus memperkuat industri, khususnya industri nasional untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. "Tidak ada industri kuat tanpa buruh yang kuat," ungkap Jokowi.

Pria yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu juga berkomitmen akan berjuang bersama DPR untuk melahirkan sejumlah Undang-Undang (UU) diantaranya UU Tentang Sistem dan Komite Pengawas Ketenagakerjaan, UU Tentang Sistem Pengupahan dan Perlindungan Upah, UU Tentang Kesehatan, UU Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan UU tentang Perlindungan Pekerja Media.

Kemudian UU yang harus direvisi yakni UU Tentang Ketenagakerjaan, UU Tentang Penyelesaian Hubungan Industrial dan UU Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.

"Saya juga berkomitmen memperjuangkan dijalankannya jaminan sosial yang berkeadilan bagi seluruh Rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945, terutama jaminan kesehatan dan jaminan pensiun yang sesuai perintah UU harus di jalankan pada bulan Juli 2015," kata Jokowi. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×