kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ical harap tak ada usul munas Golkar pasca e-KTP


Jumat, 10 Maret 2017 / 19:35 WIB
Ical harap tak ada usul munas Golkar pasca e-KTP


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie berharap, tidak ada desakan di internal partai untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar untuk menggantikan ketua umum. Hal itu disampaikan menyikapi disebutnya nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, dalam dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP.

“Jangan sampai kita hanya berpikir pragmatis, hanya mencari posisi atau jabatan. Dan setiap ada persoalan langsung berpikir untuk diselenggarakannya Munaslub,” kata Aburizal dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2017).

Pria yang akrab disapa Ical itu mengingatkan, agar seluruh kader Golkar bersatu dalam menghadapi situasi apapun. Di samping juga menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi kader secara bersama-sama.

Golkar, kata Ical, telah memiliki mekanisme tersendiri dalam menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi setiap kadernya. “Jika ada perbedaan pandangan, saya meminta untuk menyelesaikannya melalui mekanisme internal partai yang berlaku selama ini,” ujar mantan Ketua Umum Golkar itu.

Dalam dakwaan bagi dua terdakwa kasus e-KTP, Novanto selaku Ketua Fraksi Golkar ketika itu disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Menurut jaksa KPK, Novanto bersama Andi Narogong, Anas Urbaningrum, dan Nazaruddin, menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu Rp 5,9 triliun.

Dari anggaran itu, rencananya 51% atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan 49% atau sebesar Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagi ke sejumlah pihak.

Novanto bersama Andi, Anas, dan Nazaruddin kemudian disebut mengatur pembagian anggaran dari 49% yang rencananya akan dibagi-bagi.

Pembagiannya adalah 7% (Rp 365,4 miliar) untuk pejabat Kementan, 5% (Rp 261 miliar) untuk anggota Komisi II DPR, dan 15% (Rp 783 miliar) untuk rekanan/pelaksana pekerjaan.

Sedangkan 11% (Rp 574,2 miliar) direncanakan untuk Setya Novanto dan Andi Narogong, dan 11% (Rp 574,2 miliar) lainnya untuk Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin.

Namun, nama Novanto tidak terdapat dalam daftar penerima uang pada surat dakwaan kasus e-KTP yang dibacakan jaksa penuntut umum. Nama Nazaruddin juga tidak ada dalam daftar penerima aliran dana kasus e-KTP.

Belum diketahui apakah Novanto dan Nazaruddin telah menerima aliran dana dari 11% anggaran yang dialokasikan, atau Rp 574,2 miliar dari yang direncanakan.

Selain Novanto, ada sejumlah kader Golkar lain yang namanya disebut dalam dakwaan yang dibacakan. Mereka yaitu Chaeruman Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa, Melcias Marchus Mekeng, dan Ade Komarudin.

(Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×