kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.839   37,00   0,22%
  • IDX 8.284   -6,70   -0,08%
  • KOMPAS100 1.170   -1,48   -0,13%
  • LQ45 840   -1,75   -0,21%
  • ISSI 296   0,09   0,03%
  • IDX30 436   -0,25   -0,06%
  • IDXHIDIV20 521   0,68   0,13%
  • IDX80 131   -0,18   -0,13%
  • IDXV30 143   0,92   0,65%
  • IDXQ30 141   -0,12   -0,08%

Hampir separuh pejabat daerah tak laporkan harta


Senin, 26 September 2016 / 13:22 WIB
Hampir separuh pejabat daerah tak laporkan harta


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri menyatakan, sampai saat ini integritas penyelenggara pemerintahan di daerah masih rendah. Salah satunya terlihat dari kepatuhan pejabat daerah dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakanm berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sampai saat ini masih ada 43.882 ribu pejabat daerah baik, gubernur, bupati, walikota maupun anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayannya pada KPK.

Jumlah itu mencapai 40,60% dari total pejabat level tersebut. "Masih rendah," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (26/9).

Atas masalah itu, Tjahjo mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran mengenai penegasan wajib lapor LHKPN di lingkungan pemda. Dengan surat tersebut, dia berharap para pejabat daerah bisa melaporkan LHKPN mereka ke KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×