kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat! Tes CPNS 2021 paling lambat digelar Juni


Rabu, 30 Desember 2020 / 08:06 WIB
Catat! Tes CPNS 2021 paling lambat digelar Juni
ILUSTRASI. Pemerintah memastikan akan ada seleksi CPNS di 2021 untuk memenuhi kebutuhan pegawai. Surya/Ahmad Zaimul Haq


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan ada seleksi CPNS di 2021 untuk memenuhi kebutuhan pegawai. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, tes seleksi CPNS diselenggarakan selambat-lambatnya pada Juni. 

"Diperkirakan formasi itu Mei dapat ditetapkan. Untuk pelaksanaan tes paling lambat Juni sudah harus dimulai agar bulan Desember sudah bisa diselesaikan seluruh proses seleksi CPNS-nya," kata Bima dalam konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN RB', Selasa (29/12/2020).

Ia mengatakan pemerintah sudah punya pengalaman menyelenggarakan seleksi CPNS di tengah pandemi tahun ini. Menurut Bima, tidak ditemukan adanya klaster penularan Covid-19 akibat pelaksanaan tes CPNS di 2020. Bima pun yakin pemerintah bisa melaksanakan seleksi CPNS dengan baik pada tahun mendatang. 

"Kami akan terus memperbaiki sistemnya. Kami merasa memiliki keyakinan mampu dan melaksanakan itu seperti yang telah kami lakukan pada saat-saat yang lalu," ucapnya. 

Baca Juga: Jangan cemas! PPPK dipastikan dapat jaminan pensiun, tidak perlu jadi PNS

Bima menjelaskan, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) tetap akan dilakukan dalam tes CPNS 2021. Kementerian PAN RB bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyiapkan soal-soal. 

"SKD tetap akan dilakukan bersama dengan SKB. Soal-soal juga akan dibuat dan ditambah oleh Kementerian Pendidikan untuk perbanyak jumlah soal yang bisa disampaikan," katanya.

Sementara itu, Bima mengatakan tidak akan ada lagi penerimaan guru sebagai CPNS. Dia menyebut para guru dialihkan melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Baca Juga: Kepala BKN: Kami tidak akan lagi menerima guru dengan status CPNS




TERBARU

[X]
×