kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Awasi PNS, pemerintah luncurkan aplikasi Sepakat


Selasa, 08 Agustus 2017 / 14:17 WIB
Awasi PNS, pemerintah luncurkan aplikasi Sepakat


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Pemerintah menyatakan keseriusannya perihal tata kelola dan manajeman Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengembangan kompetensi dan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Kementerian Pendayagunaaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Menteri PAN-RB, Asman Abnur menyatakan saat ini pemerintah menerapkan sistem manajemen kinerja. Ia bilang, kini unit instansi pemerintah harus memiliki target hasil yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Dengan Sistem Manajemen Kinerja tersebut, lanjut Asman, setiap unit instansi akan dinilai kinerja nya berdasarkan hasil outputnya, bukan lagi berdasarkan serapan anggaran ataupun predikat keuangan instansi.

"Predikat keuangan ataupun hasil serapan tidak akan berarti jika tidak memberikan manfaat bagi masyarakat," tegas Asman seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, Selasa (8/8).

Untuk itu, Asman menjelaskan pemerintah melalui Kementerian PAN-RB bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah menciptakan aplikasi bernama Sepakat. Aplikasi ini merupakan e-performance based budgeting. Sehingga semua anggaran yang dapat diajukan kini berdasarkan perencanaan kinerja yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Aplikasi tersebut ke depan akan diaplikasikan ke seluruh unit instansi pemerintah. Sehingga sistem tersebut dapat terintegrasi dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah,"jelasnya.

Tak hanya itu, Asman bilang dengan penempatan SDM yang tepat sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi. Setiap instansi akan dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang transparan, efektif serta efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×