kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Agun Gunandjar dipanggil sebagai saksi hari ini


Senin, 02 Oktober 2017 / 10:32 WIB
Agun Gunandjar dipanggil sebagai saksi hari ini


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (2/10), menjadwalkan pemanggilan politikus Partai Golkar Agun Gunandjar sebagai saksi dalam perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Ada Agun Gunandjar," ujar Samsul Huda, salah satu kuasa hukum Andi.

Ia menambahkan, ada sejumlah saksi lain yang dipanggil KPK yakni politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu, Kurniawan, Ferry Tan, Suciati, dan Husaini.

Nama Agun dan Khatibul tidak asing dalam perkara ini. Mereka juga disebut jaksa menerima aliran dana. Agun disebut menerima US$ 1 juta, sementara Kgatibul mendapat bagian US$ 400.000.

Namun, belakangan mereka membantah menerima duit. Bahkan Agun lantas aktif menelisik kesalahan KPK dengan mengetuai panitia khusus angket (Pansus hak angket).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×