kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Agun Gunandjar dipanggil sebagai saksi hari ini


Senin, 02 Oktober 2017 / 10:32 WIB
Agun Gunandjar dipanggil sebagai saksi hari ini


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (2/10), menjadwalkan pemanggilan politikus Partai Golkar Agun Gunandjar sebagai saksi dalam perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Ada Agun Gunandjar," ujar Samsul Huda, salah satu kuasa hukum Andi.

Ia menambahkan, ada sejumlah saksi lain yang dipanggil KPK yakni politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu, Kurniawan, Ferry Tan, Suciati, dan Husaini.

Nama Agun dan Khatibul tidak asing dalam perkara ini. Mereka juga disebut jaksa menerima aliran dana. Agun disebut menerima US$ 1 juta, sementara Kgatibul mendapat bagian US$ 400.000.

Namun, belakangan mereka membantah menerima duit. Bahkan Agun lantas aktif menelisik kesalahan KPK dengan mengetuai panitia khusus angket (Pansus hak angket).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×