kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Yusril beberkan awal mula Sisminbakum


Jumat, 01 Oktober 2010 / 22:30 WIB
Yusril beberkan awal mula Sisminbakum


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Tersangka kasus biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra mengaku telah menjawab 25 pertanyaan dari penyidik mengenai asal-muasal Sisminbakum.

Selama 12 jam diperiksa penyidik Tindak pidana khusus Kejaksaan Agung, Yusril menjelaskan telah memberi jawaban panjang lebar dan rinci. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik serupa dengan pertanyaan di pemeriksaan Yusril sebelumnya. Namun, ketika itu Yusril tidak menjawab pertanyaan penyidik karena menunggu putusan uji materi Undang-undang tentang Kejaksaan.

"Bagaimana riwayatnya ada Sisminbakum, perjanjian-perjanjian yang dibuat. Sebagian besar saya tidak tahu karena saya pejabat pengambil kebijakan dan putusan, tidak masuk dalam persoalan-persoalan secara teknis," papar Yusril di depan pintu gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jumat (1/10).

Saat datang diperiksa, Yusril membawa beberapa dokumen Sisminbakum ketika ia menjabat Menteri Kehakiman dan HAM. Tidak semua dokumen ia bawa karena setelah tidak menjabat menteri Yusril meninggalkan dokumen itu di departemen.

"Termasuk risalah kabinet tidak saya punya ketika masalah Sisminbakum dibahas awal Juli 2000 bersama IMF dan Bank Dunia," akunya.

Soal saksi-saksi yang diajukan, Yusril khawatir para saksi itu tidak bisa membeberkan rincian peristiwa. Karena banyak saksi dalam peristiwa ini berusia 70 tahun.

Yusril sudah mengajukan daftar nama saksi ahli dan saksi meringankan kepada penyidik. Selanjutnya, pemeriksaan Yusril bakal berlanjut Rabu pekan depan (6/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×