Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dikabarkan tengah mewacanakan pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan.
Menanggapi hal itu, Agus Sujatno, Pengurus Harian YLKI mengatakan bahwa rencana tersebut patut dipertanyakan, ditinjau ulang bahkan ditolak.
Menurutnya, iuran ini jelas akan menambah beban biaya penerbangan, yang selama ini telah dibebankan beberapa pungutan kepada konsumen.
Lalu, adanya ketidakjelasan pungutan dalam hal pengelolaan. Ketika terkumpul siapa yang akan mengelola, dan kejelasan alokasi. Tanpa transparansi, akan memunculkan dugaan penyalahgunaan.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Tax Ratio 11,2% hingga 12% Pada Tahun 2025
"Pungutan iuran pariwisata ini juga akan memukul daya beli konsumen penerbangan," ujar Agus saat dihubungi Kontan, Senin (22/4).
YLKI menilai, dampaknya juga akan berakibat fatal bagi industri aviasi, yang saat ini sedang mencoba bangkit pasca pandemi. Serta persaingan dengan moda lain, terutama Pulau Jawa, yang mengembangkan tol Trans Jawa.
"Rencana kebijakan ini juga kontra produktif pada pengembangan dunia pariwisata. Sebab kemungkinan konsumen akan menunda/membatalkan perjalanan pariwisata karena adanya beban tambahan pada moda transportasi udara," jelas Agus.
Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati tidak mau berkomentar banyak.
"Lead nya di Kemenkomarves. Mohon bisa dikonfirmasi ke sana ya," ucap Adita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News