kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

YLKI beberkan 7 isu perlindungan konsumen selama pandemi corona, apa saja?


Kamis, 03 September 2020 / 16:35 WIB
YLKI beberkan 7 isu perlindungan konsumen selama pandemi corona, apa saja?
ILUSTRASI. YLKI membeberkan tujuh isu yang menjadi sorotan konsumen dan lembaga konsumen selama pandemi Covid-19.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi membeberkan tujuh isu yang menjadi sorotan konsumen dan lembaga konsumen selama pandemi Covid-19.

Ketujuh isu tersebut  berkaitan dengan alat kesehatan produk kefarmasian yang mahal dan langka, relaksasi produk jasa finansial, sulitnya refund tiket pesawat dan hotel, fenomena tagihan listrik yang melonjak, keandalan, pelayanan dan belanja internet, komersialisasi dan efektivitas rapid test sebagai persyaratan perjalanan/aktivitas serta klaim kesembuhan obat Covid-19.

Untuk isu yang pertama terkait produk dan alat kesehatan, Tulus mengatakan, banyak aduan yang disampaikan terkait harga yang mahal, barang langka serta banyaknya barang palsu. Produk dan alat kesehatan ini antara lain masker, hand sanitizer, multivitamin dan obat-obatan tertentu.

"Kami menduga ada upaya penimbunan oleh oknum tertentu karena waktu itu Menteri Perdagangan mengatakan stoknya cukup," ujar Tulus, Kamis (3/9).

Baca Juga: YLKI sebut aduan soal masker dan hand sanitizer paling banyak selama pandemi

Karena itu, sebagai upaya advokasi YLKI sudah mendesak aparat penegak hukum dan regulator untuk mengusut adanya dugaan penimbunan.

YLKI juga menyarankan perlunya redefinisi terkait barang strategis dan barang penting, seperti dalam pandemi ini, dimana masker menjadi salah satu barang yang sangat strategis.

Isu yang kedua mengenai relaksasi sektor jasa finansial. Menurut Tulus, di awal pandmei, Presiden Joko Widodo sudah menjanjikan adanya relaksasi debitur jasa finansial termasuk leasing.

Namun kenyataannya, banyak konsumen yang kecewa karena relaksasi ini tidak mudah dan ditolak karena persyaratan yang sangat rumit. Karena itu, YLKI pun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan dan operator transportasi online untuk membuat kriteria yang jelas dan transparan,.

Persoalan yang ketiga adalah sulitnya refund tiket seperti moda transportasi dan hotel. Menurutnya, ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan banyak konsumen  yang sudah memesan tiket transportasi dan hotel. Mereka kesulitan melakukan refund, bahkan refund diganti dengan voucher atau penjadwalan ulang, bukan uang tunai.

Isu keempat adalah tagihan listrik yang melonjak lebih dari 200% hingga 300%. Lonjakan tagihan ini pun dengan alasan dampak dari PSBB sehingga banyaknya work from home dan belajar dari rumah. YLKI pun meminta direksi PLN untuk mengaudit tagihan, tera ulang KWh meter dan digitalisasi KWh meter, dan konsumen harus aktif membaca kWh meter.

"Memang kami lihat 70% lonjakan tagihan karena pemakaian konsumen, tetapi ada juga berbagai lonjakan itu karena kesalahan-kesalahan dan kita minta tidak ada pemutusan sampai sengketa itu selesai," jelas Tulus,

Kelima, permasalahan pelayanan internet. Menurut Tulus, dengan adanya WFH dan belajar dari rumah, kebutuhan internet sangat dibutuhkan. Sementara, akses internet belum merata, terjadi diskoneksi, bahkan masalah daya beli.

Untuk mengatasi ini, YLKI meminta operator dan regulator untuk memberikan subsidi pulas, penambahan BTS, mendesak Kemendikbud agar PJJ tidak harus berbasis online.

Baca Juga: Marak klaim obat Covid-19, YLKI minta pemerintah tingkatkan literasi obat dan herbal




TERBARU

[X]
×