kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.015   -85,00   -0,50%
  • IDX 7.279   308,18   4,42%
  • KOMPAS100 1.006   48,66   5,08%
  • LQ45 734   31,96   4,56%
  • ISSI 261   11,11   4,45%
  • IDX30 399   16,64   4,35%
  • IDXHIDIV20 487   15,47   3,28%
  • IDX80 113   5,31   4,92%
  • IDXV30 135   4,22   3,24%
  • IDXQ30 129   4,64   3,73%

Kemenhaj: Biaya Tambahan Haji Imbas Kenaikan Avtur Ditanggung APBN


Rabu, 08 April 2026 / 16:39 WIB
Kemenhaj: Biaya Tambahan Haji Imbas Kenaikan Avtur Ditanggung APBN
ILUSTRASI. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (KONTAN/Ratih Aji)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 akibat lonjakan harga avtur tidak akan dibebankan kepada jemaah. Seluruh selisih biaya akan ditanggung melalui anggaran negara.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kenaikan biaya dipicu melonjaknya harga bahan bakar pesawat akibat konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada tarif penerbangan haji.

“Avtur mengalami kenaikan luar biasa akibat perang timur tengah, maskapai Garuda dan Saudia menaikkan biaya penerbangan per jemaah. Garuda naik 7,9 Juta per jemaah. Saudia naik US$ 480 per jemaah," ujarnya dalam laman sosial medianya, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga: BPKH Sudah Transfer 70,95% Dana Haji 2026, Likuiditas Dijaga di Tengah Tekanan Biaya

Menurut Dahnil, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan agar kenaikan biaya tersebut tidak membebani jemaah haji.

“Hari ini Presiden prabowo memutuskan tidak boleh dibebankan kepada jemaah," tegasnya.

Sebagai solusi, pemerintah akan menutup tambahan biaya tersebut melalui dana efisiensi dari APBN.

“Negara ambil alih beban tersebut melalui dana efisiensi dari APBN,maka jemaah tidak perlu membayar beban kenaikan tersebut, diputuskan oleh Presiden Prabowo dibayarkan langsung oleh APBN, dengan nilai total Rp 1,77 triliun," sambungnya.

Baca Juga: Sering ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Beberkan Alasannya

Dengan skema tersebut, jemaah tetap membayar biaya haji sesuai ketetapan awal, sementara tekanan biaya akibat kenaikan avtur sepenuhnya ditanggung negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×