kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Wow! gaji PNS naik 10% mulai Januari ini


Kamis, 12 Januari 2012 / 08:58 WIB
ILUSTRASI. Heboh WhatsApp kirim 4 pesan di status pengguna, begini isinya.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Mengawali tahun 2012, ada kabar gembira untuk pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah telah memutuskan akan menaikkan gaji seluruh PNS mulai awal tahun ini.

"Itu, kan, sudah amanat Presiden, jadi wajib. Kalau di RUU APBN sejak 1 Januari hitungannya. Penyesuaian itu terhadap penghasilan PNS dengan inflasi agar tidak makin berat," kata Ramli Efendi Naibaho selaku Deputi Menteri Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Komisi II DPR, Rabu (11/1/2012).

Ramli mengatakan, angka kenaikan gaji ditetapkan 10 persen. Namun, implementasinya disesuaikan dengan besaran gaji. Untuk pejabat yang berpenghasilan besar, kenaikannya hanya 4-6 persen. "Golongan bawah naik 10 persen. Malah, yang rendah ada yang 11 persen," kata Ramli. (Sandro Gatra,Laksono Hari W/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×