kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Tahun depan, gaji PNS naik 10%


Kamis, 18 Agustus 2011 / 13:33 WIB
ILUSTRASI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, pemerintah memastikan menaikkan gaji PNS sebesar 10% tahun depan.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE MAngindaan mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan sejumlah pertimbangan. "Itu ada hitungannya sendiri, sudah dipertimbangkan," katanya, Kamis (18/8). Cuma, dia tidak menjabarkan alasannya.

Pemerintah berharap kinerja PNS semakin membaik dengan adanya kenaikan gaji ini. Bila ada yang melanggar aturan, Mangindaan mengatakan ada sanksi tegas bagi PNS. "Apalagi UU sudah ada salah sedikit bisa kena sanksi makanya mereka hati-hati sekali," jelasnya.

Saat menyampaikan pidato RAPBN 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satunya dengan memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Selain gaji, pemerintah juga akan mengucurkan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×