kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Wiranto minta publik waspadai pihak yang tunggangi aksi unjuk rasa


Jumat, 09 November 2018 / 15:54 WIB
Wiranto minta publik waspadai pihak yang tunggangi aksi unjuk rasa
ILUSTRASI. KINERJA JOKOWI-JK BIDANG POLHUKAM


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta publik berhati-hati saat berunjuk rasa agar aksinya tidak ditunggangi kepentingan pihak tertentu. 

"Saya juga mengingatkan kepada teman-teman yang demonstrasi, hati-hati, demonstrasi yang terkadang punya niat baik untuk membangun satu pemahaman positif, ternyata ditunggangi kelompok lain untuk kepentingan politik," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/11). 

Hal itu disampaikan Wiranto usai berdialog dengan para pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam. Dialog tersebut membahas tentang pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu silam. 

Wiranto mengatakan, unjuk rasa terkait pembakaran bendera yang berlangsung pada Jumat (2/11/2018) telah dimanfaatkan oleh ormas yang sudah dibubarkan, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).  

"Tadi saya tayangkan untuk demonstrasi yang dua kali itu, ternyata memang ditunggangi kelompok-kelompok yang memanfaatkan untuk kepentingan politik, dimanfaatkan untuk teman-teman HTI tetap eksis," ungkap dia. 

Padahal, ormas HTI telah dibubarkan oleh pemerintah. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM telah mencabut status badan hukum ormas tersebut, sejak Juli 2017. 

Pencabutan status badan hukum itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI. 

Ke depannya, Wiranto berencana untuk mengadakan acara dialog kebangsaan tersebut secara rutin demi menjaga keutuhan bangsa dan kerukunan warganya. "Saya kira pertemuan seperti ini akan saya lakukan secara berkala secara periodik agar kebersamaan kita, baik sesama umat Islam atau antaragama tetap terjaga," tuturnya. 

Acara ini turut dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, para pimpinan ormas, dan tokoh Islam. Beberapa ormas yang diundang terdiri dari, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persatuan Islam (Persis), Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), GNPF Ulama, dan Presidium Alumni 212. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wiranto Minta Publik Waspadai Pihak yang Tunggangi Unjuk Rasa"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×