kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

WHO surati Jokowi soal virus corona, apa isi lengkapnya?


Sabtu, 14 Maret 2020 / 08:00 WIB
WHO surati Jokowi soal virus corona, apa isi lengkapnya?


Reporter: Bidara Pink, Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Health Organization (WHO) menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia. Dalam suratnya, organisasi kesehatan dunia mengimbau untuk tiap negara mengambil langkah kuat untuk memerangi virus tersebut, tak terkecuali Indonesia.

"WHO bekerja tanpa lelah bersama negara-negara anggota dan jaringan para pakar untuk menganalisis dan menyebarluaskan pengetahuan bital tentang tanggapan Covid-29. Oleh karenanya negara-negara perlu merancang langkah untuk memperlambat dan menahan penyebaran virus ini," tulis Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam suratnya, Jumat (13/3).

Baca Juga: Selain UI, sekolah di Solo juga diliburkan hingga dua pekan

Yang disayangkan, WHO masih melihat banyaknya kasus yang tidak terdeteksi atau kurang terdeteksi pada tahap awal merebaknya wabah sehingga ada peningkatan signifikan dalam hal kasus dan kematian di beberapa negara.

Untuk itu, Ghebreyesus mendesak negara-negara untuk fokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium, terutama negara-negara populasi besar yang memiliki tingkat kapasitas sistem kesehatan yang berbeda di seluruh negara.

Konfirmasi sedini mungkin merupakan hal terpenting dalam memerangi kasus ini. WHO pun merumuskan tindakan-tindakan yang mampu mengurangi transmisi penularan dan mencegah penyebaran lebih lanjut, antara lain:

Baca Juga: Lewat surat, WHO minta Jokowi umumkan virus corona sebagai darurat nasional

Hal ini bisa dilakukan dengan:

1. Meningkatkan mekanisme respons darurat termasuk deklarasi darurat nasional

2. Mendidik dan secara aktif mengkomunikasikan dan melibatkan publik secara tepat resiko

3. Mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus

4. Memperluas pengawasan Covid-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit

5. Menguji kasus-kasus yang dicurigai berdasarkan definisi kasus WHO, mengontak kasus-kasus yang terkonfirmasi, menguji pasien yang terindetifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan

6. Membangun kapasitas laboratorium yang memadai dan terdesentralisasi yang akan memungkinkan tim mengidentifikasi kelompok transmisi sehingga tindakan yang mendesak dapat dilakukan, ini termasuk pengujian tidak hanya terhadap kasus yang berhubungan langsung dengan kasus positif, tetapi juga terhadap semua pasien yang menderita penyakit seperti influenza dan penyakit pernapasan akut yang parah

Baca Juga: IHSG masih terinfeksi corona, bagaimana proyeksi pekan depan?

7. Mengintensifkan promosi langkah-langkah kesehatan masyarakat, termasuk kebersihan tangan, etiket pernapasan, dan mempraktikan jarak sosial.

"Saya akan menghargai dukungan penuh untuk menerapkan langka-langkah tersebut, karena itu mewakili paket intervensi yang sangat diperlukan untuk mengatasi situasi ini secepat mungkin," tambahnya.

Selain itu, Ghebreyesus juga meminta Indonesia untuk terus memberikan informasi terperinci dan terupdate tentang perkembangan kasus ini kepada WHO untuk bisa mengetatkan pengawasan, pengujian, identifikasi kontak, serta pelacakan bagi korban yang positif.

Ghebreyesus menilai penting bagi WHO untuk menerima data tersebut untuk memberikan fasilitas asesmen risiko yang lebih komprehensif secara global dan untuk secara efektif berkolaborasi dan berkoordinasi dengan kementerian kesehatan dan otoritas terkait.

Untuk selanjutnya, WHO akan tetap mendukung upaya Indonesia dalam memerangi virus ini, salah satunya dengan hadir lewat kantor regional bagi kawasan Asia tenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×