CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Waspadai varian omicron, protokol kesehatan perlu diketatkan lagi


Senin, 06 Desember 2021 / 04:50 WIB
Waspadai varian omicron, protokol kesehatan perlu diketatkan lagi


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus baru infeksi Covid-19 varian baru omicron muncul dan bahkan sudah ditemukan di dua negara tetangga Indonesia, yaitu Malaysia dan Singapura.

Meski belum sampai ke Indonesia, penyebaran varian omicron patut diwaspadai. Apalagi, Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus melihat, dengan pelonggaran PPKM yang dilakukan pemerintah, terlihat masyarakat mulai teledor dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Jika lihat di pusat perbelanjaan atau di tempat umum mulai terlihat penggunaan masker seadanya," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (5/12).

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 5 Desember: Tambah 196 kasus baru, jangan lalai prokes

Oleh sebab itu, di tengah varian baru omicron, kata dia, pemerintah harus mengetatkan protokol kesehatan dan aktivitas di luar. "Jika kondisi saat ini dibiarkan bisa menjadi blunder," lanjutnya.

Ia mengaku, sampai saat ini dirinya terus memperhatikan protokol kesehatan. Salah satunya pemilihan masker dengan menggunakan masker KN99. Menurutnya, masker tersebut efektif mencegah virus.

Selain itu, Nico juga terus memperhatikan produk hand sanitizer yang digunakannya. Ia menilai, banyak produk hand sanitizer yang tidak sesuai seperti hanya untuk bakteri.

"Jadi, perlu bijak dalam memilih produk hand sanitizer yang untuk virus, bukan untuk bakteri," imbuhnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Baca Juga: Pengusaha pertimbangkan pemberian booster vaksin Covid-19 bagi karyawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×