kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Waspadai beban fiskal tahun 2017


Senin, 10 Oktober 2016 / 20:24 WIB
Waspadai beban fiskal tahun 2017


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Ruang fiskal yang tersedia dalam APBN 2017 sepertinya semakin sempit. Terutama, karena kebijakan pemerintah yang menggeser sejumlah anggaran belanja yang seharusnya dibayarkan tahun 2016 ke tahun 2017.

Beberapa anggaran belanja yang digeser ke tahun 2017 diantaranya, pembayaran dana alokasi umum (DAU) dan sebagian belanja modal di Kementerian/Lembaga (K/L). Langkah itu merupakan dampak penghematan yang dilakukan tahun ini oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, dengan kebijakan ini maka masing-masing K/L harus mereview kembali proyek-proyeknya. "K/L harus kembali membuat daftar prioritasnya," ujar Askolani, Senin (10/10).

Lantaran Kemenkeu tidak mau menambah pagu anggaran untuk masing-masing K/L pada RAPBN 2017. Sebagai konsekuensi adanya pembayaran program tahun 2016 yang dialihkan tahun 2017, maka harus ada penyesuaian program kembali.

Salah satu Kementerian yang terkena kebijakan pergeseran pembayaran ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya mau tidak mau menyesuaikan, karena ada proyek senilai Rp 4 triliun yang harus dibayar melalui anggaran 2017.

Namun demikian, dalam penyesuaian itu Kementerian PUPR akan tetap berpatokan pada skala prioritas. Diantaranya program konektivitas, ketahanan pangan, air minum dan sanitasi serta proyek perumahan akan tetap ada.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Budiarso Teguh Widodo mengatakan, pembayaran DAU yang tertunda akan dilakukan pada awal tahun 2017. Adapun jumlah anggaran DAU yang ditunda tercatat sebesar Rp 16.9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×