Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Menurut Ivan, apa yang dilakukan PPATK hanya menghentikan sementara. Setelah dilakukan analisis atas data yang diberikan oleh pihak bank dan datanya sesuai, rekening tersebut kemudian diaktifkan kembali.
"Tapi saya rasa, mayoritas sudah diaktifkan kembali, karena ada juga nasabah yang tidak mengetahui kalau rekeningnya sedang dihentikan sementara. Saudara-saudara kita itu ada yang tidak paham dihentikan sementara rekeningnya. (Pemblokiran) karena PPATK melihat ada risiko terhadap rekening yang bersangkutan, kita hentikan sementara, lalu kita buka lagi," jelasnya.
Dia juga menegaskan, nasabah perbankan yang rekeningnya terkena penghentian sementara tidak perlu merasa khawatir kalau dananya akan hilang.
Tonton: Rekening Bank Nganggur Siap-Siap Diblokir PPATK
"Kan sekarang marak jual beli rekening, marak peretasan rekening. Nah, kebijakan itu semata-mata untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judi online (judol) atau tindak pidana lainnya. Jadi, jangan khawatir rekeningnya hilang, uangnya hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat," jelas Ivan.
Selanjutnya: Ini Strategi PT Timah (TINS) Menjaga Bisnis Tumbuh Berkelanjutan
Menarik Dibaca: Naik Kereta Lihat Jadwal KRL Solo Jogja pada Jumat 1 Agustus 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News