Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto berjanji akan memberikan kenaikan jabatan kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Riau.
Kenaikan jabatan ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Prabowo menegaskan bahwa apresiasi tersebut diberikan usai keduanya dapat menuntaskan 900 hektare kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ada di Riau.
"Coba nanti cari jabatan supaya mereka bisa naik," pinta Prabowo kepada Kapolri dan Panglima TNI.
Baca Juga: Kapolda Riau Tetapkan 36 Tersangka dalam Kasus Karhutla di Riau, Ada Korporasi?
"Tapi selesaikan dulu, kalau 900 hektare itu kosong (karhutla), kalau sudah selesai ya," lanjut Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa permintaan kenaikan pangkat ini bukan tanpa alasan. Menurutnya Pangdam dan Kapolda Riaun dianggap cukup berhasil menekan kasus Karhutla di Riau.
Berdasarkan laporan yang diterimanya Karhutla sudah berhasil ditekan dari 16.000 hektare menjadi tinggal 900 hektar saja.
" Saya bukan apa-apa. Kalau enggak beres aku bicaranya juga ketus, tapi kalau bagus ya bagus," tegasnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Riau, Irjen Herry Heryawan menetapkan 36 tersangka dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau sepanjang tahun ini.
Baca Juga: Prabowo Pastikan Karhutla di Riau Terus Ditangani, Siapkan Waterbombung dan Freefall
"Khusus untuk 2026, total dari Januari sampai sekarang 33 laporan polisi dan 36 tersangka, dengan luas yang terbakar sejumlah 806,57 hektare," ujar Herry dipantau secara daring.
Dalam kesempatan tersebut, Herry jga mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada dugaan korporasi terlibat dalam Karhutla di Riau.
Menurutnya, beberapa kasus yang terjadi kebanyakan dilakukan oleh perorangan dengan dugaan ingin membuka ladang di kawasan hutan.
Namun begitu, Herry menyebut pada tahun lalu terdapat 5 perusahaan yang sudah dilakukan penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena tidak memenuhi kewajibannya dalam membuat menara pantau atau membuat tim reaksi cepat jika ditemukan ada titik api di sekitar perusahaannya.
"Tapi sampai sekarang masih status quo 5 perusahaan tersebut. 5 perusahaan sawit, masih status quo Bapak," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














