kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.174.000   10.000   0,46%
  • USD/IDR 16.725   32,00   0,19%
  • IDX 8.127   1,36   0,02%
  • KOMPAS100 1.130   -0,26   -0,02%
  • LQ45 809   -1,81   -0,22%
  • ISSI 283   0,94   0,33%
  • IDX30 425   -0,23   -0,05%
  • IDXHIDIV20 486   -3,35   -0,69%
  • IDX80 124   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 133   -0,20   -0,15%
  • IDXQ30 134   -0,98   -0,73%

Wapres paparkan strategi keterbukaan informasi publik di tengah pandemi


Senin, 28 September 2020 / 13:46 WIB
Wapres paparkan strategi keterbukaan informasi publik di tengah pandemi
ILUSTRASI. Wakil Presiden Ma'ruf Amin


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta seluruh badan publik untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya melalui keterbukaan informasi dan membuka saluran partisipasi masyarakat khususnya memasuki adaptasi kebiasaan baru akibat Covid-19.

Menurutnya, keterbukaan informasi ini merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.

Ma'ruf pun memaparkan berbagai strategi yang bisa dilakukan untuk menjawab tantangan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik khususnya di masa adaptasi baru.

Pertama, dia menyebut perlu adanya penguatan komitmen badan publik untuk terus konsisten dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan dan akuntabel dalam setiap program dan kegiatan yang dikerjakan.

Baca Juga: Hari ini, Jokowi akan pidato di sidang umum PBB untuk pertama kalinya

"Amanat UU Keterbukaan Informasi Publik harus dilaksanakan dengan baik dan memenuhi hak atas informasi. Apabila terjadi sengketa informasi, maka hal tersebut harus diselesaikan sesuai ketentuan," ujar Ma'ruf pada Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia, Senin (28/9).

Kedua, dia menyebut bahwa pemerintah daerah berperan penting untuk memastikan informasi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Dia pun berharap pemerintah daerah yang sudah memiliki komisi informasi seoptimal mungkin memberikan layanan publik, sementara pemda yang belum memiliki komisi informasi ini bisa segera merealisasikan pembentukannya.

"Keberadaan komisi informasi bernilai strategis karena menjadi bukti pemenuhan komitmen pemerintah dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik," terang Ma'ruf.

Selanjutnya, dia pun meminta seluruh badan publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID  harus mampu menyajikan informasi yang cepat, akurat dan akuntabel. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menangkal atau meminimalisir maraknya berita bohong di masyarakat.

Baca Juga: Terapkan e-learning, Wapres harap pengajar lebih kreatif siapkan materi pembelajaran

Dia juga berpendapat badan publik harus berperan dalam mengedukasi dan meningkatkan literasi digital masyarakat. Ini bertujuan supaya prinsip-prinsip utama terkait hak untuk tahu dapat dipahami masyarakat secara luas.

Tak hanya itu, Ma'ruf pun berharap ada terobosan baru dan berbagai inovasi untuk mengakselerasi peningkatan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik. Dengan begitu, dia berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi  dalam pembangunan dan berbagai kebijakan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×