kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Wapres Dukung Pembentukan Satgas Usut Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 349 Triliun


Selasa, 11 April 2023 / 13:47 WIB
Wapres Dukung Pembentukan Satgas Usut Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 349 Triliun
ILUSTRASI. Wapres Ma'ruf Amin mendukung pembentukan Satgas untuk mengusut transaksi keuangan mencurigakan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom..


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendukung pembentukan tim gabungan/satuan tugas (Satgas) untuk mengusut transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349,87 triliun.

Ma'ruf mengatakan, adanya Satgas dapat mendalami asal dan ke mana saja aliran dana/transaksi, mana saja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Termasuk meneliti dan/atau menganalisis laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut.

Sehingga nantinya diharapkan tidak ada semacam menuduh pihak tertentu.

"Pemerintah akan mendukung. Dengan adanya Satgas ini nanti akan jelas," ucap Ma'ruf di Kalimantan Selatan, Selasa (11/4).

Baca Juga: Sri Mulyani dan Mahfud MD Bentuk Satgas Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan, Satgas akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan Laporan Hasil Analisis/ Pemeriksaan (LHA/LHP) nilai agregat sebesar Rp 349 Triliun dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal).

Satgas ini akan melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L). Diantaranya PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukum.

Mahfud mengatakan, sebagai langkah awal, akan dimulai dengan menelusuri kasus yang paling besar nilainya. Diketahui, yang paling besar dalam Rp 349 triliun adalah transaksi Rp 189 triliun yang menyangkut dugaan impor emas.

"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat yakni akan dimulai dengan LHP senilai lebih dari Rp 189 triliun," ungkap Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×