kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.556   26,00   0,15%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Wapres Dukung Pembentukan Satgas Usut Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 349 Triliun


Selasa, 11 April 2023 / 13:47 WIB
ILUSTRASI. Wapres Ma'ruf Amin mendukung pembentukan Satgas untuk mengusut transaksi keuangan mencurigakan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom..


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendukung pembentukan tim gabungan/satuan tugas (Satgas) untuk mengusut transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349,87 triliun.

Ma'ruf mengatakan, adanya Satgas dapat mendalami asal dan ke mana saja aliran dana/transaksi, mana saja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Termasuk meneliti dan/atau menganalisis laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut.

Sehingga nantinya diharapkan tidak ada semacam menuduh pihak tertentu.

"Pemerintah akan mendukung. Dengan adanya Satgas ini nanti akan jelas," ucap Ma'ruf di Kalimantan Selatan, Selasa (11/4).

Baca Juga: Sri Mulyani dan Mahfud MD Bentuk Satgas Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan, Satgas akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan Laporan Hasil Analisis/ Pemeriksaan (LHA/LHP) nilai agregat sebesar Rp 349 Triliun dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal).

Satgas ini akan melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L). Diantaranya PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukum.

Mahfud mengatakan, sebagai langkah awal, akan dimulai dengan menelusuri kasus yang paling besar nilainya. Diketahui, yang paling besar dalam Rp 349 triliun adalah transaksi Rp 189 triliun yang menyangkut dugaan impor emas.

"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat yakni akan dimulai dengan LHP senilai lebih dari Rp 189 triliun," ungkap Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×