kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.789.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.736   51,00   0,29%
  • IDX 6.371   -228,56   -3,46%
  • KOMPAS100 843   -31,00   -3,55%
  • LQ45 635   -16,26   -2,50%
  • ISSI 228   -10,12   -4,25%
  • IDX30 361   -7,63   -2,07%
  • IDXHIDIV20 447   -8,36   -1,83%
  • IDX80 97   -3,13   -3,13%
  • IDXV30 125   -3,42   -2,67%
  • IDXQ30 117   -1,94   -1,63%

Wamenku datangi KPK bicarakan dana desa


Jumat, 12 Juni 2015 / 17:07 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/6). Ia mengatakan, kedatangannya untuk membahas terkait perbaikan sistem pengelolaan dana desa.

"Ada kajian KPK tentang bagaimana memperbaiki sistem pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa. Nah, KPK memberikan upaya pencegahannya seperti apa," ujar Mardiasmo sebelum memasuki gedung KPK.

Mardiasmo mengatakan, Kementerian Keuangan mengucurkan dana desa dalam tiga tahap, yaitu 40%, 40%, dan 20%. Pemerintah sudah menganggarkan dana desa sebesar Rp 25 triliun. "Dana desa harus digunakan dengan baik, jelas, dan sebagainya," kata Mardiasmo.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan adanya pertemuan sejumalh instansi dengan pimpinan KPK. Dalam pertemuan tersebut juga akan dipaparkan mengenai kajian KPK tentang Undang-Undang Desa.

"Pada hari ini, KPK mengundang sejumlah instansi untuk memaparkan hasil kajian tentang UU Desa," kata Priharsa. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×