Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
IE-CEPA sendiri mencakup kesepakatan di bidang akses pasar perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, skema khusus untuk UMKM serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.
Volume perdagangan Indonesia dan EFTA menunjukkan trend yang sangat positif. Pasalnya total nilai perdagangan Indonesia ke EFTA di tahun 2019-2020 mengalami peningkatan sebesar 92,62% yang sebelumnya hanya sebesar US$ 1,7 miliar di tahun 2019 meningkat hingga mencapai US$ 3,3 miliar di tahun 2020. Dengan pengesahan IE-CEPA diharapkan akan terjadi peningkatan yang lebih signifikan lagi.
Melalui IE-CEPA, Indonesia akan mendapatkan penghapusan 7.042 pos tarif Swiss dan Liechtenstein, 6.338 pos tarif Norwegia dan 8.100 pos tarif Islandia. Selain itu, penerapan IE-CEPA ditargetkan juga akan meningkatkan investasi yang berdampak positif bagi Indonesia.
Wamendag yakin bahwa IE-CEPA akan menjadi bagian dari visi Pemerintahan Jokowi untuk menjadikan ekspor dan investasi sebagai pilar utama ekonomi nasional.
“Kita optimis bahwa kontribusi ekspor yang saat ini baru mencapai 13% dari ekonomi nasional akan segera meningkat di tahun-tahun mendatang.” Kata Wamendag.
Selanjutnya: Swiss bebaskan bea masuk ekspor CPO Indonesia, ini kata Gapki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News