kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Wali Kota Palembang penuhi panggilan KPK


Jumat, 08 November 2013 / 10:16 WIB
Wali Kota Palembang penuhi panggilan KPK
ILUSTRASI. Layanan digital Bank Rakyat Indonesia (BRI) di pusat belanja, Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan Romi Herton, Jumat (8/11).

Romi dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Romi tiba di Kantor KPK sekitar pukul 9.40 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan pendek. Romi yang datang dengan dikawal beberapa ajudannya enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya kali ini. Bahkan sempat terjadi dorong-dorongan antara ajudannya dengan awak media.

Seperti diketahui tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Romi pada 29 Oktober lalu.

Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita beberapa dokumen yang diduga terdapat jejak-jejak Akil terkait kasus yang menjeratnya.

Johan mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan terkait penyidikan kasus Akil.

Beberapa waktu lalu, KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak Pemerintah Kota Palembang, di antaranya Ucok Hidayat (Sekretaris Daerah Kota Palembang), Alex Verdinandus (Kepala Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Palembang), Diankis Julianto (Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang), dan Isniani Madani (Kepala Dinas Tata Kota Kota Palembang).

Pada Pilkada Kota Palembang, Akil bertindak sebagai hakim ketua mengabulkan sebagian gugatan pasangan Romi Herton dan Harno Joyo. Dalam Pilkada itu, perolehan suara yang didapat Romi-Harno awalnya tertinggal sedikit dari pasangan Sarimuda-Nelly Rasiania. Namun, akhirnya pasangan Romi-Harno terpilih sebagai pemenang Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×