kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Walau rekor, penerimaan pajak 2015 masih tekor


Selasa, 29 Desember 2015 / 06:00 WIB
Walau rekor, penerimaan pajak 2015 masih tekor


Reporter: Adinda Ade Mustami, Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 25 Desember 2015 sudah melampaui Rp 1.000 triliun. Walau angka itu dianggap sebagai rekor realisasi pajak oleh menteri keuangan, tetapi masih jauh dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBNP) 2015.

Penerimaan pajak hingga di atas Rp 1.000 triliun terjadi ditopang oleh penerimaan pajak periode 1-25 Desember 2015. Pemerintah bisa mengumpulkan pajak sekitar Rp 123 triliun selama 25 hari.

Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, tambahan penerimaan pajak Rp 123 triliun mencakup penerimaan pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN).

Bambang mengklaim penerimaan pajak selama Desember itu juga merupakan hasil upaya Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang menemui 50 wajib pajak besar beberapa waktu lalu.

"Pokoknya itu semuanya," kata Bambang, di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (28/12).

Seperti diketahui selain melakukan pendekatan personal kepada 50 wajib pajak besar, termasuk ke sejumlah taipan. Mereka diminta untuk membayar pajak dan mengikuti sejumlah program pajak tahun ini seperti penghapusan sanksi pajak atau reinventing policy dan revaluasi aset.

Jauh dari target

Realisasi penerimaan pajak di atas Rp 1.000 triliun memang rekor dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Melongok lima tahun ke belakang, pada tahun 2009 realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 565,77 triliun atau 97,99% dari pagu dalam APBN-P 2009.

Lalu tahun 2010, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 649,042 triliun atau 98,1% pagu dalam APBN-P 2010. Pada tahun 2011, realisasi penerimaan pajak Rp 634,93 triliun atau 83,14% dari pagu APBN-P 2011.

Sementara pada 2012, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 835,26 triliun atau 94,38% pagu APBN-P 2012. Pada tahun 2013 realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 916,3 triliun atau 92,07% pagu APBN-P 2013.

Dan pada tahun 2014, realisasi penerimaan pajak Rp 985,1 triliun atau 91,86% pagu APBN-P 2014. Pada tahun ini, target penerimaan pajak dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294,3 triliun.

Bambang yakin, penerimaan pajak tahun ini mencapai 84,9% dari target atau sebesar Rp 1.098,5 triliun. Bambang menargetkan pada Desember ini, penerimaan pajak di luar PPh migas sebesar Rp 218,3 triliun.

Target itu juga untuk menjaga shortfall tidak melebihi Rp 195,8 triliun. Dengan target ini, berarti dalam kurun waktu enam hari terakhir ini, pemerintah harus menambah penerimaan pajak lagi sekitar Rp 98 triliun.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menghitung, secara alamiah tanpa upaya ekstra pemerintah, penerimaan pajak pada akhir tahun ini mencapai 76% dari target atau Rp 983,67 triliun. Prastowo bilang, tidak ada yang istimewa dari realisasi pajak Rp 1.000 triliun karena angka itu masih jauh dari target.

"Pencapaian ini bukan karena strategi yang tepat sejak awal, tetapi lebih karena kinerja yang berbeda di Desember ini," katanya.

Menurutnya gaya kepemimpinan Dirjen Pajak baru, Ken Dwijugiasteadi, turut mempengaruhi pencapaian pajak menjelang akhir tahun. Prastowo memproyeksikan penerimaan pajak sampai akhir tahun hanya 82% dari target.

Realisasi 85% dari pagu APBN-P 2015 bisa tercapai jika pendekatan ke wajib pajak besar membuahkan hasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×