kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.640   3,00   0,02%
  • IDX 8.044   -17,24   -0,21%
  • KOMPAS100 1.114   -2,28   -0,20%
  • LQ45 784   -9,49   -1,20%
  • ISSI 282   1,25   0,44%
  • IDX30 411   -4,49   -1,08%
  • IDXHIDIV20 468   -6,38   -1,35%
  • IDX80 122   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 133   0,84   0,63%
  • IDXQ30 130   -1,49   -1,14%

Waktu pemerintah 30 hari penuhi 9 tuntutan buruh


Jumat, 02 Mei 2014 / 20:42 WIB
Waktu pemerintah 30 hari penuhi 9 tuntutan buruh
ILUSTRASI. Tonton satu match sesuai jadwal 8 besar Piala Dunia hari ini, Kamis 9 Desember 2022?


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memberikan tenggat waktu 30 hari kepada pemerintah untuk merealisasikan 9 aspirasi dan tutuntan buruh yang sudah disampaikan, Jumat (2/5/2014) sore tadi ke perwakilan Istana Presiden.

Lima perwakilan buruh diterima asisten deputi humas dan lembaga Kementerian Sekretaris Kabinet. Sedianya Menteri Sekretaris Kabinet, Dipo Alam akan menerima. Tapi, karena ada rapat di istana Bogor, Dipo menugaskan deputi humas.

"Kami mendesak pemerintah soal upah layak yang kita perjuangkan, perumahan untuk buruh, dan soal kesehatan yang biayanya sangat mahal untuk buruh. Juga pendidikan buat anak buruh dan untuk rakyat Indonesia. Terus hapuskan outsourcing," tandas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea saat berbincang dengan Tribunnews.com, di IRTI Monas, Jakarta, usai demonstrasi di depan Istana Negara, Jumat (2/5/2014).

Andi Gani mengatakan dari atas mobil komando, bahwa presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menepati janjinya terhadap buruh. Janji yang belum ditepati SBY antara lain rumah murah untuk buruh.

Selain itu, KSPSI juga menuntut dihilangkannya kriminalisasi kepada aktivis buruh.

"Kita berikan waktu kepada pemerintah selama 30 hari untuk penuhi janjinya. Dan ini bukan main-main. Kita akan kembali lagi ke sini (Istana Negara) untuk melakukan aksi lebih besar daripada hari ini, jika pemerintah tidak menepati janjinya," kata Andi Gani.

"Kalau pemerintah masih main-main sama janjinya, kita akan kirim massa yang lebih besar lagi," tandasnya. (Srihandriatmo Malau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×