kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Karyawan demo desak pencekalan bos Batavia Air


Jumat, 02 Mei 2014 / 08:11 WIB
Karyawan demo desak pencekalan bos Batavia Air
Asing Banyak Menadah Saham-Saham Ini di Tengah Tekanan pada IHSG, Rabu (7/12)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Karyawan PT Metro Batavia (Batavia Air) kembali akan melakukan demonstrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mendesak ketua pengadilan mengeluarkan surat perintah pencekalan terhadap Direktur Utama Batavia Air Yudiawan Tansari.

Rencananya, demonstrasi akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB di depan PN Pusat, Jakarta. Ketua Hukum Karyawan Batavia Air Odie Hudiyanto mengatakan, pihaknya akan menyerahkan surat permohonan pencekalan kepada bos Batavia tersebut kepada Ketua PN Jakarta Pusat.

"Hari ini pukul 09.00 WIB karyawa Batavia akan demo dan menyerahkan surat permintaan cekal Yudiawan Tansari ke Ketua PN Jakarta Pusat," ujar Odie kepada KONTAN, Jumat (2/5).

Karyawan Batavia berharap pengadilan segera mengeluarkan penetapan pencekalan atas Yudiawan untuk menyelesaikan kewajiban Batavia kepada karyawan. Dalam kasus ini juga, Odie bilang ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pengeroyakan sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun enam bulan dalam aksi unjuk rasa di ex Kantor Pusat PT Metro Batavia yang terletak di Jalan Ir H. Juanda No 15, Jakarta Pusat pada tanggal 20 Maret 2014.

Ia menilai, tindakan Polsek Gambir merupakan kriminalisasi aktivis buruh oleh pengusaha lewat tangan Kepolisian. Odie selaku kuasa hukum karyawan menuntut, adanya pembayaran pesangon untuk 3.000 karyawan.

Menurut Odie, seharusnya polisi melindungi buruh, namun Ia menemukan fakta sebaliknya. Penetapan dirinya sebagai tersangka menurut Odie bertujuanĀ  untuk membungkam gerakan buruh yang mengikuti dan mengawal persidangan gugatan action pauliana (gugatan tarik asset) ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 20 Maret 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×