Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tak semua studi banding ke luar negeri yang dilakukan anggota DPR bermanfaat. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengakui hanya beberapa studi banding yang benar-benar diperlukan.
Pramono beralasan studi banding diperlukan hanya untuk memperoleh informasi awal jika anggota DPR akan membuat suatu undang-undang yang belum pernah ada. Dia mencontohkan seperti dalam pembuatan undang-undang dengan geospasial, kultural dan masih banyak lagi.
Alasannya karena DPR dan pemerintah tidak punya pengalaman sama sekali. "Nggak mungkin (kalau) kami nggak punya pengalaman sama sekali kemudian ingin membuat undang-undang, itu namanya ngarang,” ujar Pramono, Selasa (19/4).
Namun, untuk studi banding dalam penyempurnaan undang-undang alias revisi, Pramono menganggap tidak perlu. Karena itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini setuju jika ada pembatasan kunjungan kerja ke luar negeri.
Asal tahu saja, anggota Komisi I DPR berangkat ke empat negara pada akhir pekan lalu. Kunjungan ke luar negeri ini dianggap sebagian pihak tidak bermanfaat dan memboroskan keuangan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News