Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi XI DPR berkunjung ke sejumlah negara Eropa dan Amerika Serikat. Wakil Ketua Komisi IX DPR Achsanul Qosasi mengatakan, kunjungan ke luar negeri untuk studi banding ke parlemen negara tersebut.
Achsanul mengatakan, anggota Komisi XI DPR melakukan studi banding mengenai undang-undang akuntan publik, tindak pidana pencucian uang dan transfer dana. Menurutnya, studi banding ini untuk keperluan penyusunan Undang-Undang Jaring Pengaman Sektor Keuangan. "Supaya Indonesia siap kalau penanganan krisis diperlukan," katanya, Kamis (17/3).
Selain itu, Achsanul mengatakan, studi banding ini untuk mempersiapkan Indonesia yang akan menjadi tuan Internasional Financial Report Standard pada tahun 2012
Achsanul membantah, jika pihaknya akan jalan-jalan ke luar negeri. Sebab, menurutnya, kunjungan tersebut hanya dilakukan enam hari. Rencananya, anggota Komisi XI DPR akan berangkat akhir pekan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News