kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wajib pasok batubara domestik tahun depan sebanyak 24,17%


Rabu, 15 Desember 2010 / 09:27 WIB
Wajib pasok batubara domestik tahun depan sebanyak 24,17%
ILUSTRASI. Kemitraan Jangkejang


Reporter: Fitri Nur Arifenie, Petrus Dabu | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kabar baru bagi para produsen batubara di dalam negeri. Tahun depan, pemerintah mewajibkan para produsen batubara mengalokasikan 24,17% hasil produksi batubaranya untuk memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Hal ini tertuang dalam keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 2360 tahun 2010 tentang penetapan kebutuhan dan presentase minimal penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri pada tahun 2011, yang dirilis Selasa (14/12). "Yang terkena aturan DMO itu adalah Perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Kuasa Pertambangan (KP)," ujar Bambang Setiawan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementrian ESDM, Selasa (14/12).

ESDM mencatat, saat ini ada 42 PKP2B, satu BUMN dan 10 perusahaan KP batubara atau izin usaha pertambangan (IUP) batubara akan memberikan suplai ke pasar domestik.
Catatan saja, pemerintah menetapkan DMO batubara sejak 2009. DMO dilakukan, sebab meskipun merupakan produsen batubara, namun hampir setiap tahun Indonesia kekurangan pasokan batubara di dalam negeri. Sebab, sebagian besar produsen batubara mengekspor batubara ke luar negeri lantaran tergiur harga yang lebih tinggi. Tahun ini, pemerintah mewajibkan produsen batubara menjual 24,75% di pasar domestik.

Di tahun 2011, ESDM memprediksi, produksi batubara Indonesia sebesar 326,65 juta ton. ESDM menghitung, kebutuhan batubara untuk industri dalam negeri mencapai 78,97 juta ton. Paling banyak, kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik sebesar 66,28 juta ton atau sekitar 83,9%.

PLN masih mendominasi konsumsi batubara untuk pembangkit listrik, yakni 55,82 juta ton. Sedangkan untuk batubara kontraktor listrik swasta atau independent power producer (IPP) sebanyak 8,97 juta ton. Sisanya adalah untuk kebutuhan Freeport Indonesia, Newmont Nusa Tenggara dan Pusaka Jaya Palu Power.

Adapun industri semen, pupuk, pulp dan tekstil membutuhkn pasokan batubara sebanyak 12,35 juta ton atau sekitar 15,6%. Sisanya 340.000 ton untuk memenuhi kebutuhan metalurgi, yakni PT Inco dan PT Antam 360.000 ton.

Penasihat Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Jefri Mulyono memprediksi, tahun depan total produksi batubara 320 juta-340 juta ton. Nah, dengan DMO sebesar 24,17%, maka kebutuhan dalam negeri sudah bisa dipenuhi. "Tahun ini total produksi batubara diperkirakan sekitar 300 juta ton. Sementara total permintaan dari dalam negeri sebanyak 70 juta ton," kata Jefri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×