kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.684   8,00   0,05%
  • IDX 8.558   35,99   0,42%
  • KOMPAS100 1.184   4,50   0,38%
  • LQ45 859   2,12   0,25%
  • ISSI 302   2,31   0,77%
  • IDX30 442   -0,93   -0,21%
  • IDXHIDIV20 512   -0,52   -0,10%
  • IDX80 133   0,64   0,48%
  • IDXV30 137   0,23   0,17%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Wacana Tax Amnesty jilid dua tidak baik bagi sistem perpajakan ke depan


Jumat, 02 Agustus 2019 / 15:51 WIB
Wacana Tax Amnesty jilid dua tidak baik bagi sistem perpajakan ke depan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

“Ini juga telah diiringi dengan kebijakan insentif pajak yang cukup signifikan dan kelonggaran penegakan hukum,” pungkas Yustinus. 

Menurutnya, pemerintah sebaiknya tegas dan fokus pada reformasi perpajakan dengan menyempurnakan regulasi, memperbaiki administrasi, meningkatkan pelayanan, dan konsisten melakukan pengawasan kepatuhan. 

Baca Juga: Penerimaan pajak seret di paruh pertama 2019, ini saran ekonom Indef

Sebab, kebutuhan terhadap sistem perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel lebih penting untuk menghasilkan penerimaan yang optimal dan berkelanjutan.

“Ini lebih penting ketimbang terus berkompromi dengan kelompok dan pihak yang memang sejak awal tidak punya niat untuk patuh,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×