kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Wacana Tax Amnesty jilid dua tidak baik bagi sistem perpajakan ke depan


Jumat, 02 Agustus 2019 / 15:51 WIB


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

“Ini juga telah diiringi dengan kebijakan insentif pajak yang cukup signifikan dan kelonggaran penegakan hukum,” pungkas Yustinus. 

Menurutnya, pemerintah sebaiknya tegas dan fokus pada reformasi perpajakan dengan menyempurnakan regulasi, memperbaiki administrasi, meningkatkan pelayanan, dan konsisten melakukan pengawasan kepatuhan. 

Baca Juga: Penerimaan pajak seret di paruh pertama 2019, ini saran ekonom Indef

Sebab, kebutuhan terhadap sistem perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel lebih penting untuk menghasilkan penerimaan yang optimal dan berkelanjutan.

“Ini lebih penting ketimbang terus berkompromi dengan kelompok dan pihak yang memang sejak awal tidak punya niat untuk patuh,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×