kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Wacana Tax Amnesty jilid dua tidak baik bagi sistem perpajakan ke depan


Jumat, 02 Agustus 2019 / 15:51 WIB
Wacana Tax Amnesty jilid dua tidak baik bagi sistem perpajakan ke depan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

“Ini juga telah diiringi dengan kebijakan insentif pajak yang cukup signifikan dan kelonggaran penegakan hukum,” pungkas Yustinus. 

Menurutnya, pemerintah sebaiknya tegas dan fokus pada reformasi perpajakan dengan menyempurnakan regulasi, memperbaiki administrasi, meningkatkan pelayanan, dan konsisten melakukan pengawasan kepatuhan. 

Baca Juga: Penerimaan pajak seret di paruh pertama 2019, ini saran ekonom Indef

Sebab, kebutuhan terhadap sistem perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel lebih penting untuk menghasilkan penerimaan yang optimal dan berkelanjutan.

“Ini lebih penting ketimbang terus berkompromi dengan kelompok dan pihak yang memang sejak awal tidak punya niat untuk patuh,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×