kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Wacana pengenaan cukai plastik masih direspons negatif pengusaha


Selasa, 09 Juli 2019 / 16:43 WIB


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemerintah untuk mengenakan cukai pada plastik masih direspon negatif oleh pengusaha. Bahkan, penerapan cukai plastik dianggap bukan solusi untuk permasalahan sampah.

"Cukai plastik bukan obat sampah plastik bertebaran. Ada cukai plastik, sampah akan tetap bertebaran," ujar Rachmat Hidayat anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Selasa (9/7).

Rachmat yang juga ketua Asosiasi Air Minum (Aspadin) ini mengatakan, seharusnya pemerintah mencari solusi atas sampah yang dibuang sembarangan seperti ke laut dan sebagainya. "Jadi kita cari solusinya apa. Kita kan sudah ada PP 81 2012 tentang pengelolaan sampah, kita coba cari solusinya," tambahnya.

Dia menambahkan, dengan adanya pemberlakuan cukai ini justru akan membuat permintaan menurun karena harga plastik yang meningkat. Hal tersebut juga bisa berdampak pada penerimaan pajak yang turut menurun.

Berdasarkan kajian Apindo beberapa tahun lalu, dengan menerapkan cukai pada plastik kemasan minuman, pemerintah memang akan mendapatkan penerimaan cukai sebesar Rp 1,9 triliun tetapi akan mengalami penurunan PPN 10% sekitar Rp 1 triliun dan penurunan PPh badan Rp 1,42 triliun.

"Jadi pemerintah tekor Rp 500 miliar per tahun bila cukai dipaksakan ke kemasan minuman waktu itu. Pemerintah akhirnya tak menerapkan it, tetapi sekarang pemerintah kembali akan mengenakan cukai plastik dan dibidik adalah kantong plastik," ujar Rachmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×