kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Inaplas: Kebijakan cukai plastik berpotensi hambat masuknya investasi


Selasa, 09 Juli 2019 / 15:50 WIB
Inaplas: Kebijakan cukai plastik berpotensi hambat masuknya investasi


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemberlakuan cukai plastik yang tengah digodok pemerintah saat ini dianggap bisa menghambat laju investasi industri plastik. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia, Fajar Budiono, mengatakan, akibat adanya larangan penggunaan plastik dan wacana cukai plastik, industri bisa mengerem investasi. 

Meski begitu, Fajar mengaku, sampai saat ini memang belum ada perusahaan yang sudah mengurangi investasi lantaran aturannya yang belum pasti. "Belum, kan (cukai plastik) masih wacana, nah ini wacananya mau (diterapkan) kapan," ujar Fajar, Selasa (9/7).

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Tak Mudah Mengejar Target Penerimaan Bea Cukai di Tahun Ini Fajar menilai, penerapan cukai plastik ini justru berpotensi menghilangkan penerimaan negara berupa pajak penghasilan. Ditambah adanya penurunan kinerja industri daur ulang plastik. Ini terutama dikarenakan tarif cukai yang lebih rendah akan diberikan kepada plastik degradable.

Baca Juga: Ini Dua Jenis Plastik yang Diusulkan untuk Dikenakan Cukai

"Kantong plastik degredable itu susah direcycle dan pemulung tidak mau ambil, karena kalau dicampur dengan kantong plastik konvensional, dia akan merusak. Kedua, plastik degradable ini merubah bentuk saja, dari besar menjadi kecil. Ini akan memunculkan masalah lingkungan baru," ujar Fajar.

Fajar memandang, perusahaan daur ulang plastik pun akan kekurangan pasokan bahan baku sehingga kapasitas mesin yang terpakai akan berkurang. Padahal saat ini utilitas industri daur ulang plastik baru sebesar 70%.
Fajar pun meminta supaya pemerintah kembali mengkaji penerapan cukai untuk plastik konvensional, degradable dan biodegrable.

Apalagi, menurutnya jenis plastik degradable sudah dilarang pemakaiannya di beberapa negara. Bahkan, Fajar berharap daripada memberlakukan cukai, pemerintah sebaiknya memberikan insentif kepada perusahaan daur ulang plastik berupa insentif pajak dan memberikan kemudahan perizinan.

Di lain sisi, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Achmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan, dengan adanya cukai plastik memang berdampak pada penurunan produksi. Meski begitu, pihaknya akan terus mendorong industri untuk terus berinvestasi.

"Kita dorong mereka untuk merealisasi investasinya karena peluang pasarnya besar sekali. Masih ada ruang yang sangat besar siapapun investor yang tertarik," kata Achmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×