kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Vonis IM2-Indosat picu reaksi internasional


Jumat, 19 Juli 2013 / 13:40 WIB
Vonis IM2-Indosat picu reaksi internasional
ILUSTRASI. Pesawat kargo Airbus A350F?Singapore Airlines?Cargo.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Putusan hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) bahwa ada korupsi pada kerja sama Indosat-IM2, mulai menuai reaksi organisasi dunia.

Agensi khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang telekomunikasi bernama Internasional Telecommunication Union (ITU), mempertanyakan kepastian hukum di negeri ini.

”Pertanyaan ITU menyangkut regulasi-regulasi di sektor telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa internet di Indonesia yang diajukan kepada kami,” ungkap Alexander Rusli, Direktur Utama Indosat dalam siaran persnya, Jumat (19/7).

Dijelaskannya, ITU merasa harus mengetahui karena, putusan hakim bukan hanya mempengaruhi pelaku bisnis lokal di Indonesia namun pelaku usaha asing yang membuka koneksi telekomunikasi dan jaringan internet di Tanah Air.

Memang, dalam menjalankan kegiatan penyelenggaraan jaringan, Indosat bekerjasama dengan pelaku bisnis internasional. Misalnya, membangun jaringan kabel bawah laut, mengorbitkan satelit dan lain-lain.

“Misalnya, tahun 2012 pendapatan kami sebesar Rp 23 triliun, seperlima dari nilai tersebut adalah nilai kerja sama kami dengan internasional bisnis,” jelas Alex.

Sekedar informasi, ITU menetapkan standardisasi spektrum radio, dan mengorganisasikan perjanjian rangkaian interkoneksi antara negara-negara berbeda untuk panggilan internasional. ITU berkantor di Jenewa Swiss di samping gedung utama PBB.

Konvensi ITU tentang standar internasional komunikasi radio, bahkan sudah diratifikasi ke dalam peraturan perundang-undangan telekomunikasi yang kini berlaku di Tanah Air. Standar ITU tersebut pula yang menjadi acuan operator dan penyelenggara jasa internet dalam menjalankan bisnis.

Alex juga mengeluhkan, kini laju bisnis Indosat kini mulai tersendat-sendat. Pasalnya, sejumlah mitra-mitra bisnis Indosat sudah menahan diri untuk tidak melakukan aksi kerja sama terlebih dahulu.

“Ada juga yang mempertanyakan kontrak, ada yang transaksi jual beli juga hold. Ada satu group besar untuk investasi saat ini juga masih menahan diri,” papar Alex. (Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×