kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Vonis e-KTP: Irman 7 tahun, Sugiharto 5 tahun


Kamis, 20 Juli 2017 / 13:43 WIB
Vonis e-KTP: Irman 7 tahun, Sugiharto 5 tahun


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Para terdakwa korupsi KTP-elektronik atau e-KTP, Irman dan Sugiharto, divonis hukuman sesuai tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terdakwa satu dan dua terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ucap ketua majelis Jhon Halasan Butarbutar.

Irman selaku mantan Dirjen Dukcapil dihukum penjara selama 7 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga diminta membayar uang pengganti sebanyak US$ 500.000 dengan ketentuan kalau tidak dibayar diganti kurungan selama 2 tahun. Meski begitu uang pengganti ini bakal dikurangi karena Irman telah menitipkan kepada KPK sebanyak US$ 300.00 dan Rp 50 juta.

Sedangkan Sugiharto dijatuhi vonis 5 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Sugiharto juga diminta mengganti kerugian negara sebanyak US$ 50.000 namun dikurangi harta yang telah dititipkan pada KPK sebanyak US$ 30.000 dan satu unit mobil Honda Jazz senilai Rp 150 juta.

Atas putusan ini, kedua pihak mengaku pikir-pikir. Meski begitu, pihak terdakwa mengaku kecewa lantaran putusan hakim dirasa terlalu berat. Padahal, status sebagai justice collaborator diterima majelis.

Keduanya dinilai terbukti melanggar pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×