kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Vonis e-KTP: Irman 7 tahun, Sugiharto 5 tahun


Kamis, 20 Juli 2017 / 13:43 WIB
Vonis e-KTP: Irman 7 tahun, Sugiharto 5 tahun


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Para terdakwa korupsi KTP-elektronik atau e-KTP, Irman dan Sugiharto, divonis hukuman sesuai tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terdakwa satu dan dua terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ucap ketua majelis Jhon Halasan Butarbutar.

Irman selaku mantan Dirjen Dukcapil dihukum penjara selama 7 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga diminta membayar uang pengganti sebanyak US$ 500.000 dengan ketentuan kalau tidak dibayar diganti kurungan selama 2 tahun. Meski begitu uang pengganti ini bakal dikurangi karena Irman telah menitipkan kepada KPK sebanyak US$ 300.00 dan Rp 50 juta.

Sedangkan Sugiharto dijatuhi vonis 5 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Sugiharto juga diminta mengganti kerugian negara sebanyak US$ 50.000 namun dikurangi harta yang telah dititipkan pada KPK sebanyak US$ 30.000 dan satu unit mobil Honda Jazz senilai Rp 150 juta.

Atas putusan ini, kedua pihak mengaku pikir-pikir. Meski begitu, pihak terdakwa mengaku kecewa lantaran putusan hakim dirasa terlalu berat. Padahal, status sebagai justice collaborator diterima majelis.

Keduanya dinilai terbukti melanggar pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×